Guru Olahraga Honorer Cabuli 3 Siswa SD di Sumedang
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak (ANTARA)

Bagikan:

SUMEDANG - Seorang guru honorer di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mencabuli anak didiknya. Tak hanya satu, diduga terdapat tiga siswa SD yang menjadi korban pencabulan guru honorer mata pelajaran olahraga bernama Enceng Maman (33) tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf mengatakan, aksi pelaku terungkap setelah sejumlah murid menyebut korban pernah dicabuli oleh pelaku. Para orang tua murid mengira pernyataan itu hanya bercanda.

"Ternyata ucapan itu berkali-kali diucapkan. Akhirnya dicek oleh masyarakat dan kami juga, ternyata benar ada pencabulan. Pelaku ini merupakan guru olahraga honorer di Cibugel," kata Yusuf, Jumat, 20 Oktober.

Pelaku melakukan aksinya itu pada Juni 2023. Perbuatan bejatnya itu dilakukan di rumah pelaku dengan cara bujuk rayu ke korban.

"Korban diajak ke rumah pelaku, kemudian diajak makan bersama. Setelah itu korban diajak tidur bersama di kamar pelaku, dalam satu selimut. Baru di situ celana korban diturunkan oleh pelaku, dan kelamin pelaku dimasukan ke dubur korban," ujarnya.

Yusuf menuturkan, dari hasil penyelidikan sementara, sudah ada tiga siswa SD yang menjadi korban pencabulan oleh guru tersebut. Meski demikian polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut karena jumlah korban bertambah kemungkinan akan bertambah.

"Ada tiga korban, masing-masing beda kejadian. Namun, kami fokus yang sampai disodomi. Untuk yang lainnya ada yang diremas dan ada yang dihisap alat kelaminnya," tuturnya.

Polisi telah menangkap pelaku. Guru tersebut dijerat Pasal 82 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (2) UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Namun, karena pelaku tenaga pendidik ditambah sepertiga menjadi maksimal 20 tahun penjara.