Kasus Bunuh Diri Guru SD Sekeluarga Masih Misteri, Polres Malang Kembali Olah TKP
Petugas polisi melakukan garis polisi di kediaman bunuh diri di Malang (ANTARA)

Bagikan:

MALANG - Kasus bunuh diri yang dilakukan guru Sekolah Dasar Negeri 3 Sukun, Kota Malang, Wahaf Efendi (38), bersama istri Sulikha (35) dan anak perempuannya dengan inisial ARE, warga Dusun Boro Bugis, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, masih menjadi sorotan dan menyisakan tanda tanya.  

Ketiganya ditemukan meninggal dunia di dalam kamar. Istri dan anaknya diduga mengonsumsi obat nyamuk cair, sedangkan Wahaf memilih mengakhiri hidupnya dengan menyayat pergelangan nadi tangan kirinya.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang sebelumnya dilakukan oleh Polres Malang kembali diperiksa oleh Tim Labfor Polda Jatim guna memastikan kebenaran temuan tersebut.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah, menyatakan bahwa tim forensik Polda Jatim melakukan olah TKP untuk meng-cross check kembali temuan awal ketika ketiga korban ditemukan. Selain itu, sampel darah korban diambil untuk diperiksa dan dicocokkan.

"Intinya mempertegas dan memperkuat kembali, jadi seperti pengambilan sampel darah lebih langsung, yang dilakukan oleh Bidlabfor Polda Jawa Timur," ujar AKP Gandha di Malang, Kamis  sore.

Gandha menegaskan bahwa tujuan olah ulang TKP ini adalah untuk memperkuat identifikasi temuan barang bukti dan menunjukkan keseriusan Polres Malang dan Polda Jawa Timur dalam menangani kasus ini.

Meskipun belum ada temuan baru, pihak berwenang tetap memastikan barang-barang tersebut diuji di laboratorium.

"Ini hanya mempertegas identifikasi. Tentunya barang-barang tersebut harus diuji lab. Makanya yang membidangi di sini adalah Bidlabfor Polda Jawa Timur yang memiliki kualifikasi terhadap pengetesan seperti ini," tegasnya.

Menurut hasil penyelidikan, kematian ketiga korban diyakini sebagai bunuh diri yang dilakukan secara bersama-sama tanpa adanya paksaan. Polisi belum menemukan bukti kuat tentang pemaksaan terhadap istri dan anaknya untuk mengonsumsi obat nyamuk cair.

"Jadi tidak ada paksaan sama sekali saat mereka bunuh diri bersama. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya bekas perlawanan kedua korban saat minum obat nyamuk cair. Masih perlu dibuktikan terkait itu (pemaksaan, red). Yang jelas, kuat dugaan bahwa ibu dan anak ini meninggal terlebih dahulu baru disusul bapaknya," tandasnya.

Gandha memastikan bahwa kasus ini kemungkinan besar merupakan bunuh diri dan bukan pembunuhan. "Kalau untuk pembunuhan jauh ya. Jauh tidak ada," katanya.