Dua Partai Politik Ini Bisa Jadi Penentu Calon Lawan Khofifah Indar Parawansa
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kanan) mengamati perahu para nelayan saat peringatan Hari Nusantara ke-24 tahun 2023 di Pantai Kenjeran Surabaya, Senin (11/12/2023). (ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim)

Bagikan:

JAKARTA – Dua partai politik ini dinilai akan menjadi penentu calon lawan Khofifah Indar Parawansa di pemilihan kepala daerah Jawa Timur 2024 mendatang. Kedua partai itu tak lain PDI Perjuangan dan PKB.

Sejauh ini, Khofifah telah mengantongi rekomendasi dari Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN dan Partai Demokrat untuk kembali maju di Pilgub Jatim. Hal ini yang membuat muncul kekhawatiran jika Khofifah akan melawan kotak kosong.

Direktur Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI), Baihaki Sirajt, mengungkapkan bahwa ada kemungkinan partai-partai politik lain masih berpikir dua kali untuk melawan Khofifah. Sebab, dalam Pilgub memerlukan popularitas dari calon dan logistik yang memadai.

“Jika hanya salah satu yang dipunya, sulit untuk mengalahkan Khofifah. Ini penyebab parpol yang belum mengusung calon tentu akan berpikir dua kali untuk melawan Khofifah,” ujarnya, Minggu 24 Desember.

Menurut dia, parpol yang akan menjadi penentu siapa yang akan melawan Khofifah adalah PKB dan PDIP. Tapi jika keduanya juga memutuskan untuk mengusung Khofifah, maka prediksi Khofifah melawan kotak kosong benar-benar akan terjadi.

Baihaki menyebut nama-nama seperti Halim Iskandar, Thoriqul Haq, hingga Baddrut Tamam bisa diusung PKB. Sedangkan PDIP bisa mengusung Tri Rismaharini, Achmad Fauzi, hingga Eri Cahyadi untuk menjadi lawan Khofifah.

“Nama-nama itu berpotensi menjadi lawan Khofifah. Tapi semua tergantung tergantung PKB dan PDIP. Kalau mereka juga mengusung Khofifah, mungkin Pilgub Jatim 2024 lawan Khofifah adalah kotak kosong,” tukasnya.

Dia mengakui, hingga saat ini siapa lawan Khofifah di Pilgub Jatim 2024 memang masih samar. Sebab, parpol-parpol masih fokus di Pileg 2024 dan Pilpres 2024. Apalagi, acuan kursi untuk mengusung kandidat di Pilgub Jatim berdasar torehan Pileg 2024.

“Syarat mengusung calon minimal 20 persen, berarti harus 24 kursi DPRD Jatim. Nah, saat ini masih belum jelas parpol mana yang bisa meraih kursi sebanyak itu. Kalau mengacu pada 2019, hanya PDIP dan PKB yang bisa mengusung sendiri calon. Namun, Pileg 2024 ini saya prediksi banyak kejutan dan dominasi PDIP dan PKB mulai diganggu partai-partai lain,” tutup Baihaki.