Pemilik Sawah Tewas Tersengat Listrik Jebakan Tikus, Polisi: Sudah Diimbau Jangan Pakai Alat Itu
Petugas kepolisian, TNI dan Satpol PP dilokasi penemuan mayat korban jebakan tikus di Blora Jateng/ Foto: Dok. Polda Jateng

Bagikan:

BLORA – Jebakan tikus beraliran listrik yang dipasang di area persawahan Dukuh Kedungbanteng Desa Sidorejo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah memakan korban jiwa. Pria bernama Suwarno (62), dikabarkan tewas terkena jebakan yang dipasang tetangganya di sawah.

Korban pertama kali ditemukan oleh Karjono (60), yang kemudian menyampaikanya kepada Masturi (50), warga Dukuh Kedungbanteng, Desa Sidorejo.

Mengetahui hal tersebut, keduanya kemudian memberitahukan kepada perangkat desa, M. Abdul Gofar (55). Gofar pun melapor ke Polsek Kedungtuban dengan Laporan Polisi: LP/Gangguan/15/XII/2023/SPKT/Sek Kedungtuban/Res Blora/Jateng.

Menurut keterangan saksi, peristiwa itu terjadi pada hari Minggu, 31 Desember, sekira pukul 15.30 WIB. Korban disebut pergi melihat sawahnya.

Namun sekitar pukul 17.00 WIB, saksi Karjono melihat korban sudah dalam keadaan tergeletak di sawah milik Ahmad Mustakim (34).

Mengetahui hal tersebut, Karjono kemudian memanggil Masturi (50) dan mematikan aliran listrik yang berasal dari rumah pompa air di sawah milik Anto.

Abdul Gofar selaku Perangkat Desa setempat melapor ke Poksek Kedungtuban. Setelah menerima laporan tersebut, Polsek Kedungtuban bersama Koramil, Sat Pol PP dan tim medis Puskesmas Ketuwan segara mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Bersama warga, jenazah korban kemudian dievakuasi untuk mendapatkan pemeriksaan. Saat diperiksa korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Menurut tim medis, ditemukan luka bakar pada ibu jari, telunjuk dan jari tengah serta tidak ditemukan tanda tanda kekerasan atau penganiayaan. Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Kapolsek Kedungtuban, AKP Sujiharno membenarkan adanya kejadian tersebut. Munurut Sujiharno, imbauan untuk tidak memasang jebakan tikus di sawah dengan menggunakan aliran listrik sudah disosialisasikan kepada warga mayarakat.

Kapolres Blora AKBP Jaka Wahyudi melalui Kapolsek Kedungtuban AKP Sujiharno kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memasang jebakan tikus di sawah menggunakan aliran Listrik. Sebab sudah banyak korban jiwa akibat jebakan tikus tersebut.