Polres Lombok Timur Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Pupuk Bersubsidi dengan Mobil Boks Minimarket
Mobil boks yang membawa pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Jumat (12/01/2024) malam. (ANTARA/HO-Humas Polres Lombok Timur)

Bagikan:

LOMBOK TIMUR - Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi yang diangkut sebuah mobil boks minimarket tanpa dilengkapi dokumen di Pelabuhan Kayangan di daerah setempat.

"Mobil boks Alfamart ini diamankan, karena diduga membawa 100 karung atau 5 ton pupuk bersubsidi jenis urea tanpa dokumen," kata Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman di Selong dilansir ANTARA, Sabtu, 13 Januari.

Ia mengatakan pupuk bersubsidi tersebut diangkut dari Pulau Sumbawa dan rencana dibawa ke wilayah Lombok Tengah.

Saat melintas di depan kantor KP3 Kayangan, mobil boks tersebut dihentikan petugas dan dilaksanakan pemeriksaan isi di dalam mobil boks tersebut.

"Di dalam mobil boks ditemukan 5 ton pupuk bersubsidi tanpa dilengkapi dokumen," katanya.

Karenanya, mobil boks bersama pengemudi inisial MB (34), warga Desa Kelabuh, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Sopir bersama barang bukti berupa pupuk bersubsidi tersebut telah di amankan untuk proses lebih lanjut," katanya.