Pamerkan Donor Plasma Konvalesen COVID-19 Secara Virtual, Doni Monardo: Tidak Menyeramkan
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo (Foto: Tangkapan layar)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo memamerkan kegiatan donor plasma konvalesen COVID-19 secara virtual. Doni bilang, donor plasma tidak menakutkan atau menyeramkan. 

Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien yang terdiagnosis COVID-19 dan sudah 14 hari dinyatakan sembuh dari infeksi COVID-19 yang dibuktikan dengan uji usap RT-PCR sebanyak satu kali dengan hasil negatif.

"Tidak menyeramkan. Ini bisa dilihat. Ini mesinnya, ini kantong darahnya. Jadi, tidak menakutkan dan tidak ada efek samping," kata Doni lewat video coference yang ditayangkan Youtube BNPB Indonesia, Senin, 1 Maret.

Saat memperlihatkan pendonoran plasma, kantong darah darahnya telah terisi 50 persen dari 400 cc. Selama mendonor, Doni mengaku tidak ada perbedaan dengan donor darah secara normal.

"Rasanya sama seperti kita mendonor darah biasa. hanya karena ini perlengkapannya agak banyak, jadi dikit perbedaannya ya karena peralatannya saja. Tidak ada perasaan lain yang mencolok," ujar Doni.

Oleh sebab itu, Doni mengimbau kepada masyarakat sesama penyintas COVID-19 untuk turut serta mendonorkan plasma konvalesen. Sebab, hal ini bisa membantu penyembuhan pasien COVID-19 lainnya.

"Besar harapan saya kepada semua pihak yang pernah menjadi penyintas COVID secara sukarela bersedia menjadi pendonor. Dengan donor kita, akan bisa lebih banyak penderita yang sekarang dirawat itu bisa sembuh," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan, transfusi plasma konvalesen yang disumbangkan para penyintas COVID-19 menjadi alternatif tambahan untuk mengobati pasien COVID-19 dan dapat menekan jumlah kematian akibat COVID-19.

Erick Thohir telah menggelar program plasma BUMN secara serentak di 15 provinsi di Indonesia. Saat ini tercatat 1.048 jumlah pendaftar donor plasma konvalesen yang berasal dari 66 perseroan negara di 33 provinsi di Indonesia.