Umat Hindu di Denpasar Ikuti Ritual Melasti di Pantai Padanggalak
Umat Hindu di Kota Denpasar saat berjalan beriringan dengan menjunjung benda suci di Pantai Padanggalak untuk melaksanakan ritual Melasti di Pantai Padanggalak Kota Denpasar, Jumat (8/3/2024). ANTARA/Ni Luh Rhismawati.

Bagikan:

DENPASAR - Umat Hindu dari berbagai desa adat di Kota Denpasar, Bali, memadati Pantai Padanggalak, Denpasar, untuk mengikuti ritual Melasti jelang Hari Suci Nyepi Saka 1946.

"Banyak komponen yang dilibatkan untuk ritual Melasti ini agar dapat berjalan lancar," kata Bandesa Adat (Ketua Desa Adat) Sumerta I Made Ariawan Payuse di sela-sela ritual Melasti dilansir ANTARA, Jumat, 8 Maret.

Pihak Desa Adat Sumerta, lanjut dia, sebelumnya telah berkoordinasi dengan berbagai komponen di desa adat, mulai dari pemangku (tokoh agama), pecalang (petugas pengamanan adat), pangemong (penanggung jawab) pura dan para kelihan adat (pengurus dusun adat).

"Semuanya kami ajak berkoordinasi dan cukup panjang persiapannya sehingga pada hari ini dapat berjalan lancar," ujar Payuse.

Umat Hindu terlihat berjalan beriringan dengan menjunjung atau membawa banten (sesajen), pratima (benda-benda suci), tedung (payung), umbul-umbul, barong hingga rangda ke pantai. Mereka berjalan diiringi gamelan berpadu dengan denting genta dan mantra para pemangku.

Ritual Melasti merupakan upacara yang dilakukan untuk menyucikan diri sebelum memasuki Hari Suci Nyepi. Upacara tersebut juga merupakan pembersihan buana agung atau jagat raya serta bertujuan untuk mencari air kehidupan sebagai materi menyucikan diri.

Payuse berharap ritual Melasti yang tetap berjalan lancar meski diselimuti mendung hingga diguyur hujan deras itu juga akan berlanjut hingga pelaksanaan Malam Pengerupukan pada 10 Maret 2024 dan Catur Brata Penyepian pada 11 Maret mendatang juga berjalan lancar.

"Untuk Malam Pangerupukan, juga dibuat lomba ogoh-ogoh se-Desa Adat Sumerta. Jadi, kami berharap tidak sampai terjadi gesekan antar kelompok pemuda yang mengarak ogoh-ogoh," ucapnya.

Demikian pula dengan pelaksanaan Catur Brata Penyepian saat Nyepi Saka 1946 pada 11 Maret 2024 juga bisa berjalan dengan khidmat.

"Nyepi yang bertepatan dengan awal puasa, kami berharap umat Muslim dapat mentaati aturan dan ketentuan yang sudah disepakati," kata Payuse.

Sebelumnya berdasarkan surat edaran Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Melasti dapat dilaksanakan dari 7-9 Maret 2024. Surat edaran dari PHDI Bali ini berisikan pedoman pelaksanaan Nyepi mulai dari Melasti hingga Ngembak Geni. Surat edaran tersebut bernomor 318/PHDIBali/XII/2023 tertanggal 18 Desember 2023.

"Surat edaran ini adalah sebagai pedoman pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1946," kata Ketua PHDI Provinsi Bali I Nyoman Kenak.