Polisi Berlakukan Buka Tutup di Rest Area KM 57 Tol Jakarta - Cikampek
Sejumlah kendaraan parkir di rest area KM57 Jalan Tol Trans Jawa ruas Jakarta - Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Kamis (4/4/2024) (ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

Bagikan:

JAKARTA - Aparat kepolisian memberlakukan sistem buka tutup parkir di rest area KM57 Jalan Tol Trans Jawa ruas Jakarta - Cikampek, Karawang, Jawa Barat supaya tidak terjadi penumpukan kendaraan angkutan mudik yang singgah baik mobil pribadi maupun bus.  

"Dengan sistem ini kami harapkan tidak terjadi kepadatan atau penumpukan kendaraan yang dapat jadi potensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas," kata Kasat Lalu Lintas Polres Karawang AKP Lucky Martono saat ditemui di rest area KM57, dilansir ANTARA, Kamis, 4 April.

Berdasarkan hasil pengamatan petugas kepolisian pada siang ini atau bertepatan pada H-6 hingga H-5 Lebaran jumlah kunjungan masih terbilang normal sehingga masih banyak ruang parkir kendaraan yang bisa dimaksimalkan.

Penerapan sistem buka tutup tersebut akan dilakukan secara situasional menyesuaikan kondisi perkembangan arus lalu lintas.

"Kunjungan pemudik di rest area KM57 biasanya terjadi pada petang atau menjelang buka puasa, dan dini hari menjelang waktu sahur, hingga saat ini masih normal," ujarnya.

 

Kepolisian memprediksi sistem buka tutup di rest area KM57 akan mulai diberlakukan efektif pada H-4 hingga H-1 Lebaran (6-9 April).

Hal demikian dikarenakan informasi yang diterima pihak kepolisian dari otoritas pengelola jalan tol, pada periode tersebut akan terjadi peningkatan pengguna jalan tol dengan persentase sekitar 20-40 persen per hari.

Maka dalam pelaksanaan buka tutup nanti,para pemudik diberikan waktu parkir kendaraan maksimal 30 menit untuk memenuhi kebutuhan nya di rest area.

Setelah itu, petugas kepolisian mempersilahkan mereka untuk melanjutkan perjalanan kembali bergantian dengan pemudik lainnya.