Polisi Temukan Sopir Bus Angkutan Mudik Lebaran 2024 Rute Medan-Jambi Positif Sabu
Personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara melakukan pengecekan tes urine kepada sejumlah sopir bus di Medan, Sumatera Utara, Minggu (7/4/2024). ANTARA/HO-Polda Sumut.

Bagikan:

SUMUT - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menemukan seorang sopir bus rute Medan-Jambi positif pengguna narkotika jenis sabu.

Bus yang disopiri pria berinisial ARM (23) itu merupakan transportasi Lebaran 2024 atau Idulfitri 1445 Hijriah.

"Hasil tes urine hari ini, sebanyak 40 pengemudi di Terminal Amplas, Medan, 39 orang dinyatakan negatif, satu orang sopir warga Padangsidimpuan positif sabu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu 7 April, disitat Antara.

Hadi mengatakan pengemudi bus angkutan perusahaan R itu dengan jurusan Medan ke Jambi tersebut kemudian digantikan dengan sopir yang lainnya.

"Kemudian ARM diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan terhadap pembelian narkoba tersebut," ucapnya.

Mantan Kapolres Biak, Papua itu menegaskan seluruh pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obatan berbahaya karena beresiko akan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.

Hadi pun mengimbau para sopir agar mengutamakan keselamatan di jalan, jangan sampai ugal-ugalan karena sangat membahayakan bagi diri sendiri dan orang lain.

"Kami akan menindak tegas bagi para pengemudi yang mengendarai kendaraan yang dapat menimbulkan risiko kecelakaan," kata Kabid Humas Polda Sumut ini.

Dia mengatakan tes urine ini dilakukan secara berkala kepada awak angkatan udara, laut dan darat dalam rangka Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Toba 2024.

Sebelumnya, Polda Sumut telah melakukan tes urine kepada 50 awak angkutan transportasi darat untuk Lebaran 2024 dan dinyatakan hasilnya negatif atau bebas narkoba. Hasil pemeriksaan tes urine sopir dan kernet bus di Terminal AKAP/AKDP Amplas dinyatakan negatif.