Bagikan:

JAKARTA - Polsek Kemayoran masih melakukan penyelidikan terhadap laporan penggelapan voucher tiket film horor. Sejumlah orang yang terindikasi atau diduga pelaku sudah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan.

Bahkan, penyidik menduga oknum rumah produksi (MD Pictures) juga terlibat kasus penggelapan voucher film Sorop.

"Sementara hasil pemeriksaan bahwa yang membuat (menggandakan tiket) ini adalah anak buah dari MD (MD Pictures) sendiri," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah kepada VOI, Jumat, 13 Desember.

Dari hasil pemeriksaan, sambung Kompol Agung, bahwa yang membuat ini adalah anak buah dari MD (MD Pictures) sendiri.

"Pelaku diduga dari pekerja MD sendiri, pegawai MD. Inisialnya SN," ujarnya.

Dikatakan Kompol Agung, oknum dari MD Pictures ini melebihkan pencetakan voucher tiket film Sorop sebanyak 63 lembar. Kelebihan tiket itu kemudian dijual dengan harga Rp 15 ribu per lembar.

"Jadi ada kelebihannya dijual dengan harga sekian lah, itu harga Rp15.000 atau Rp13.000," ucapnya.

Kompol Agung menambahkan, untuk pihak percetakan sendiri tidak terlibat dalam kasus penggelapan tersebut.

"Dugaan kita dia (pegawai MD Pictures) melebihi (pencetakan voucher tiket). Jadi bukan dari pihak lain yang ikut serta dalam niat kejahatan ini," katanya.

Sebelumnya diberitakan, rumah produksi MD Pictures melaporkan oknum pegawai percetakan ke Polsek Kemayoran terkait penggelapan voucher tiket film horor terbaru berjudul 'Sorop' yang akan dirilis tayang bioskop pekan depan.

Namun belum tayang, oknum pegawai percetakan yang berada di Jalan Kalibaru Timur justru telah menjual voucher tiket film horor tersebut di akun media sosial secara ilegal. Pelaku menjual untuk keuntungan pribadi.

Dampak dari kerugian tersebut, pihak rumah produksi tersebut melaporkan oknum pegawai percetakan ke Polsek Kemayoran.

"Voucher film sorot digelapkan. Voucher untuk tiket menonton, dijual belikan di sosial media tanpa sepengetahuan kami. Jadi voucher-nya dikeluarkan sebelum kita keluarkan. Modusnya dijual lewat sosial media," kata korban Rivki Morais, perwakilan dari rumah produksi tersebut, Kamis, 12 Desember, malam.

Terkait peristiwa ini, dua orang pekerja percetakan diperiksa Unit Reskrim Polsek Kemayoran terkait kasus penggelapan tiket film Sorop pada Kamis, 12 Desember, malam.

Keduanya diketahui berinisial S dan Y. Dari keterangan S, pegawai yang bekerja di percetakan kawasan Kalibaru Timur, dia mendapatkan tiket dari tempatnya bekerja.

"Niat saya bukan buat jual. Tadinya buat nonton sama keluarga, ternyata tiket itu ada yang mau beli, saya jual," kata S kepada VOI di Polsek Kemayoran, Kamis, 12 Desember, malam.

Sementara dari keterangan Y, dia mengambil voucher tiket tanpa sepengetahuan tempat percetakan dirinya bekerja.

"Saya menjual melalui teman saya, bahwa dia butuh voucher banyak. Karena saya tergiur kebutuhan, saya kasih jual ada 30 voucher," kata Y sebelum digelandang ke ruang pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Kebayoran.