Bagikan:

JAKARTA - Polsek Matraman memastikan petugas PPSU yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya dengan kondisi tubuh tergantung murni bunuh diri. Hal tersebut diungkap dari hasil pemeriksaan saksi, alat bukti dan hasil identifikasi terhadap korban.

"Memang sebelumnya sudah ancam ke istrinya (kalau korban) mau bunuh diri. (korban) Sudah terlilit utang pinjol (pinjaman online), tidak sanggup dia bayarnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Matraman, AKP Mochamad Zen saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 18 Februari.

Korban berinisial A alias M ditemukan dalam posisi leher tergantung di dalam rumahnya.

"(gantung diri) Pakai tali rapia

"(gantung diri) Pakai tali rapiah warna hijau, tali plastik," ucapnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, Kanit mengatakan jika korban nekat melakukan aksi bunuh diri akibat terlilit pinjol.

"Terlilit pinjol, beban hidup terlalu berat mungkin. Banyak utang pinjol," ujarnya.

Dengan latar belakang utang tersebut, diduga kuat korban yang berusia 52 tahun itu nekat mengakhiri hidupnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang petugas PPSU Kecamatan Matraman ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumahnya Jalan Pisangan Baru 1, RT 06/10, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur pada Senin malam, 17 Februari.

Korban tewas diduga akibat bunuh diri. Tubuh korban pertama kali ditemukan oleh istrinya, kemudian sang istri teriak histeris dan melaporkan ke pengurus RT. Kemudian diteruskan ke Polsek Matraman.

Menurut keterangan warga sekitar, korban yang diketahui bernama Asmuni alias Muni (52) itu nekat mengakhiri hidup karena terjerat pinjol.

"Yang saya dengar ada indikasi terjerat pinjaman online," ucap seorang pria berinisial GM, warga sekitar.