Bagikan:

YOGYAKARTA - Di era digital yang serba cepat ini, penipuan online semakin marak terjadi. Salah satu modus yang sering digunakan adalah melalui transaksi perbankan. Namun, apakah bisa cek rekening penipu agar terhindar dari tindak kejahatan?

Dengan memanfaatkan layanan yang akan dibahas di bawah ini, Anda dapat meminimalisir risiko menjadi korban penipuan dan memastikan keamanan finansial Anda.

Bagaimana Cara Cek Rekening Penipu?

Terdapat dua cara untuk melakukan pengecekan terhadap nomor rekening yang mencurigakan, berikut penjelasannya:

Berkunjung ke CekRekening.id

Dilansir dari laman Kementerian Komunikasi dan Digital RI, sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan transaksi daring, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan layanan CekRekening.id.

Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk memeriksa validitas nomor rekening bank dan e-wallet sebelum melakukan transaksi. Inisiatif ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi penipuan dan memastikan transaksi yang aman.

CekRekening.id sendiri menyediakan tiga fitur utama yang dapat Anda gunakan, di antaranya:

  • Pengecekan Rekening: Fitur ini memungkinkan Anda untuk memeriksa apakah nomor rekening atau e-wallet yang Anda tuju pernah dilaporkan terkait dengan aktivitas penipuan.
  • Pendaftaran Rekening: Anda dapat mendaftarkan nomor rekening Anda sendiri untuk proses verifikasi.
  • Pelaporan Rekening: Jika Anda menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban penipuan, Anda dapat melaporkan nomor rekening yang terlibat melalui fitur ini.

Baca juga artikel yang membahas Cara Agar Rekening Bank Terhindar dari Phising, Lakukan Teknis Berikut

Memanfaatkan Lapor.go.id

Lapor.go.id merupakan platform pengaduan daring resmi dari Kepolisian Republik Indonesia, yang tidak hanya berfungsi sebagai wadah pelaporan tindak pidana. Lebih dari itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan platform ini untuk melakukan pengecekan sekaligus melaporkan rekening bank yang terindikasi melakukan penipuan.

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk melakukan pengecekan dan pelaporan melalui Lapor.go.id:

  • Kunjungi situs web Lapor.go.id.
  • Pada halaman utama, klik opsi "Pengaduan".
  • Pilih kategori pengaduan yang sesuai, yaitu "Penipuan".
  • Isi formulir pengaduan secara lengkap dan akurat. Pastikan untuk menyertakan nomor rekening yang ingin Anda laporkan.
  • Setelah semua informasi yang diperlukan diisi, klik tombol "Kirim".
  • Laporan yang Anda kirimkan akan segera diproses oleh pihak kepolisian. Selanjutnya, mereka akan melakukan investigasi terhadap rekening yang Anda laporkan.

Apabila terbukti bahwa rekening tersebut terlibat dalam aktivitas penipuan, pihak berwenang akan mengambil tindakan tegas dengan memblokir rekening tersebut. Langkah ini penting untuk mencegah jatuhnya korban lain akibat tindakan penipuan yang dilakukan oleh pemilik rekening tersebut.

Melaporkan Rekening Penipu

Selain mengunjungi website Lapor.go.id, terdapat beberapa metode melaporkan rekening penipuan, berikut di antaranya:

  • Lapor ke Bank Terkait

Hubungi call center bank atau kunjungi kantor cabang terdekat. Kemudian berikan informasi lengkap terkait nomor rekening, nama bank, dan detail penipuan yang dialami. Bank akan membantu memblokir rekening tersebut.

  • Lapor ke Kepolisian

Laporkan kejadian penipuan ke pihak kepolisian. Diharapkan, polisi akan menyelidiki dan menindak rekening yang terbukti melakukan penipuan.

  • Lapor ke OJK

Terakhir adalah dengan laporkan penipuan ke OJK melalui situs resmi mereka, call center 157, atau WhatsApp 081-157-15-157. OJK akan menindaklanjuti laporan dan bekerja sama dengan kepolisian untuk mencegah penipuan di sektor keuangan.

Selain cek rekening penipu, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari VOI dan follow semua akun sosial medianya!