JAKARTA - Aksi keji tiga begal bersenjata tajam di Jakarta Barat berakhir di balik jeruji besi. Ketiga pelaku, RM (27), AS (25), dan ERA (24), diringkus tim Reskrim Polsek Tambora usai membacok dan merampok seorang pemulung di kawasan Krendang, Kecamatan Tambora.
Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku berhasil ditangkap di kawasan Tamansari dan Tambora. Penangkapan bermula dari tersangka ERA, yang kemudian membuka jalan bagi polisi untuk menangkap dua rekannya.
"ERA menodongkan celurit dan merampas barang berharga milik korban, termasuk ponsel dan uang tunai Rp 2,5 juta," ujar Kompol Kukuh, Jumat, 28 Februari.
BACA JUGA:
Mirisnya, uang hasil kejahatan tersebut ternyata langsung dihamburkan untuk membeli narkoba dan bermain judi online slot.
Kini, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 365 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Polisi memastikan tidak akan memberi toleransi terhadap aksi kejahatan jalanan seperti ini.
Korban, seorang pemulung bernama NI (42), mengalami luka akibat bacokan saat hendak mengirim uang ke kampung halaman. Aksi begal yang semakin brutal ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada!