Bagikan:

DENPASAR - Petugas membongkar pagar pelampung yang membatasi akses nelayan saat melaut di kawasan Perairan Serangan, di Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali.

Petugas Satpol PP Provinsi Bali bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bali dan juga PT Bali Turtle Island Development (BTID) serta instansi lainnya mencabut pagar pelampung laut yang selama ini menjadi pembatas saat para nelayan Serangan yang akan melaut di kawasan KEK Kura-kura.

"Sudah dibongkar tapi nggak sampai tuntas, karena menunggu air surut juga. Tapi induknya tali pelampung kita sudah lepas, dan dilanjutkan dengan merapikan lagi, menunggu air surut," kata Kepala Satpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi, Senin, 3 Maret.

"Tadi secara simbolis, kami ikut membuka. Hari ini selesai itu (dibongkar semuanya). Karena, dari pagi kita bahas, kita rapat di sana dan kita lepas tali induknya dan kita lakukan bersama-sama. Ada saksi juga dari pihak BTID dari KKP juga sudah di sana,"  imbuhnya.

Pihaknya sudah melaporkan hal ini ke Gubernur Bali sekaligus meminta agar pelampung yang membatasi akses nelayan itu dibongkar hari ini.

"Kami juga sudah sempat laporkan, dan instruksinya (Gubernur Bali) agar dibongkar hari ini, diselesaikan hari ini," imbuhnya.

Darmadi menegaskan nelayan setempat sudah bisa melewati akses tersebut. Tetapi akan diberikan penanda karena tidak jauh dari sana ada aktivitas pembangunan dasar laut untuk marina yang sudah mulai berjalan.

"Kawasan di sana kan sedang buat marina dan pembangunannya sudah mulai, sudah ada kegiatannya. Makanya dari itu dia buat pembatasan begitu alasannya, tapi kan kita minta itu dibuka isi tanda saja, di mana pemberitahuan kepada masyarakat dan nelayan di sana," ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Komunikasi dan Hubungan Masyarakat PT BTID Zakki Hakim mengatakan perusahaannya tidak ingkar janji terkait pengangkatan pelampung di laguna KEK Kura-kura Bali. 

"Proses ini membutuhkan waktu karena harus melalui koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait demi memastikan keselamatan dan kelancaran proyek," kata Zakki dalam keterangan tertulisnya.

BTID melepas pelampung setelah mendapatkan jaminan dari Satpol PP Bali dan PSDKP-KKP, yang mendukung keamanan serta keselamatan kerja dalam pembangunan marina internasional yang sedang berlangsung sampai dengan tanda peringatan pengerjaan proyek dipasang pada Kamis (6/3) nantinya.

Ia menegaskan pelepasan pelampung dan pemasangan tanda peringatan ada pekerjaan proyek ini, merupakan keputusan yang disepakati pada pertemuan antara PT BTID dengan Badan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) KKP, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, DKP, Satpol PP dan pihak terkait lainnya.