Bagikan:

JAKARTA - Sempat tutup beberapa saat, kini lokalisasi Gunung Antang Kembali buka. Satpol PP Jakarta Timur pun Kembali menertibkan para Wanita dan pria hidung belang yang di lokasi tersebut,pada Jumat dini hari, 21 Maret.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan keberadaan para pekerja seks komersial (PSK) yang tengah mangkal di kawasan Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Melihat kedatangan petugas Satpol PP, para PSK pun kabur menyelamatkan diri.

Selanjutnya, aksi kejar-kejaran antara petugas gabungan Satpol PP dan wanita PSK pun terjadi. Bahkan, wanita PSK tersebut nyaris ditabrak kendaraan saat hendak menyelamatkan diri. Wanita PSK itu berhasil lolos dari sergapan Satpol PP.

Karena tak dapat sasaran razia, Satpol PP kembali melanjutkan operasi di kawasan lokalisasi prostitusi Gunung Antang, yang berada di kolong rel Kereta Api (KA) Stasiun Matraman, Jatinegara, Jakarta Timur.

Petugas menggerebek warung remang-remang, bilik cinta dan cafe musik di kawasan Gunung Antang, Jalan Matraman Raya, Jatinegara. Namun lagi-lagi, penggerebekan ini tak menuai hasil.

Saat petugas Satpol PP datang, kawasan tersebut sudah steril dari wanita PSK. Diduga kuat, penggerebekan ini sudah bocor sehingga petugas tak menemukan keberadaan PSK di lokalisasi Gunung Antang.

Petugas hanya mendapati para penjual minuman berakhir dan menyita puluhan botol miras dari cafe musik di lokalisasi Gunung Antang.

Selain minuman keras dan razia PSK, petugas juga merazia pedagang petasan yang berjualan di sepanjang Jalan Matraman Raya dan menyita ratusan jenis petasan.

Petasan ini disita karena disinyalir menjadi salah satu sumber penyebab terjadinya tawuran di Jakarta Timur. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial atau gelandangan di kawasan Jatinegara.

Mereka kemudian dibawa ke Panti Sosial Cipayung. Adapun kegiatan ini untuk menjaga kesucian bulan ramadan.

Kasiop Satpol PP Jakarta Timur, Charles Siahaan mengatakan, pihaknya dari Satpol PP Jakarta Timur serentak melakukan penertiban penyakit masyarakat untuk mengantisipasi gangguan selama ibadah puasa.

Lebih lanjut dia mengatakan, maksud dan tujuan dari operasi tersebut agar tidak ada lagi pelanggaran di masyarakat terkait peredaran minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya.

"Agar tidak ada lagi pelanggaran penyakit masyarakat seperti PPKS dan wanita tuna susila yang masih melakukan kegiatan di bulan ramadan," katanya saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Maret.

Sementara area yang dilakukan penyisiran razia berada di sepanjang Jalan DI Panjaitan, kolong rel Kereta Api (KA) Stasiun Matraman lokalisasi prostitusi Gunung Antang, Kampung Melayu hingga I Gusti Ngurah Rai.

"Hasil kita mendapatkan minol (minuman alkohol) sebanyak 60 botol dan petasan 12 unit. Pedagang petasan dan minol akan disanksi sidang tipiring," katanya.