Bagikan:

JAKARTA - Jurnalis Tempo mengalami aksi teror kepala babi yang dilakukan orang tak dikenal dan telah melaporkannya ke kepolisian. Terkait pelaporan, Polri menyatakan perkembangan sementara masih dalam proses asesmen.

"Terkait dengan adanya pengaduan tersebut masih proses asesmen," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu, 22 Maret.

Selain itu, Trunoyudo juga menyatakan Polri akan terus berkomunikasi dan koordinasi dengan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) sebagai pihak pelapor pada kasus tersebut.

Sehingga, nantinya segala perkembangan penanganan laporan dugaan teror terhadap jurnalis Tempo tersebut akan disampaikan.

"Artinya saat ini masih proses asesmen dan kami akan terus berkoordinasi dengan Komite Keselamatan Jurnalis," kata Trunoyudo.

Adapun, laporan aksi teror tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/153/lI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tertanggal 21 Maret 2025.

Seperti diketahui, Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada Rabu, 19 Maret. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.

Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Pimpinan Redaksi Tempo Setri Yasra menduga upaya ini sebagai teror terhadap karya jurnalistik Tempo. Sementara, Ketua Dewan Pers Nanik Rahayu juga mengecam teror kiriman paket berisi kepala babi ke kantor.

Dewan Pers pun mengimbau kepada semua pihak yang keberatan atas pemberitaan Tempo agar memberikan hak jawab alih-alih intimidasi.