Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengecek kesiapan pelayanan Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Sabtu (29/3), dalam rangka menyambut pekerja migran Indonesia yang mudik Lebaran 2025.

"Memastikan pelayanan KemenP2MI dan BP3MI di Banten ini betul-betul siap siaga menerima dan mengatur pekerja migran Indonesia yang pulang menjelang dan setelah Lebaran," katanya di Bandara Soetta, sebagaimana rilis pers KP2MI, Jakarta, Sabtu.

Untuk memastikan kesiapan Bandara Soetta menghadapi arus mudik masyarakat yang bekerja di luar negeri ini, Menteri Karding mengecek sejumlah sarana dan prasarana seperti lounge khusus pekerja migran Indonesia.

Sementara untuk memaksimalkan pelayanan guna memastikan pekerja migran Indonesia terlayani maksimal di Bandara Soetta di tengah kepulangan ke kampung halaman, Menteri Karding mengatakan pihaknya telah menerapkan shift tambahan.

"Kami menyiapkan 3 shift. H-5 Lebaran hingga H+10 Lebaran untuk antisipasi ini," ujar Menteri Karding.

Hingga awal Maret 2025, jumlah pekerja migran Indonesia yang pulang ke Tanah Air mencapai 2.837 orang. Terbanyak di antaranya berasal dari Arab Saudi, Myanmar, Malaysia dan Brunei Darussalam.

Dari total pekerja migran yang pulang itu, 80 persen tercatat un-prosedural atau ilegal. "Tapi karena warga Indonesia, kita layani semua dan kita pastikan mereka pulang," kata Menteri Karding.

Dalam kesempatan itu, Menteri Karding juga menyempatkan diri berbincang dengan sejumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di Malaysia dan Jepang.

Menteri Karding banyak bertanya kepada mereka yang berprofesi sebagai caregiver atau pengasuh lanjut usia (lansia), untuk mencari tahu sejauh mana pelindungan dan kompensasi yang diperoleh pekerja migran Indonesia selama ini untuk menjadi bahan evaluasinya.

"Sorry nih kayak wartawan," katanya disambut gelak tawa pekerja migran Indonesia yang berada di lounge khusus Bandara Soetta.

Dalam perbincangan dengan mereka yang bekerja di Jepang melalui jalur prosedural, Menteri Karding memperoleh informasi gaji yang diterima mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan. Mereka juga mendapat benefit lainnya, yakni asuransi kesehatan, ketenagakerjaan hingga dana pensiun.

Menteri Karding lantas mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk menempuh jalur legal agar terhindar dari ancaman ekploitasi, kekerasan seksual hingga bahaya kejahatan terorganisir.

Dengan menjadi pekerja migran legal, pemerintah juga dapat dengan mudah dalam menjangkau untuk memberikan jaminan kesehatan dan hukum.

"Kalau bekerja prosedural, tentu banyak manfaat yang bisa dirasakan pekerja migran kita," kata Menteri Karding.