BANDA ACEH - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menambah kapal pengawas di perairan barat Pulau Sumatera.
Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono mengatakan, penambahan kapal pengawas tersebut untuk memperkuat pengawasan di wilayah perairan barat pulau Sumatera.
"KKP menambah satu armada kapal pengawas Hiu Macan 05 pada tahun ini. Penambahan kapal untuk memperkuat pengawasan di perairan barat Pulau Sumatera," katanya dalam keterangan tertulis diterima di Banda Aceh, Antara, Kamis, 10 April.
Pernyataan tersebut disampaikan Pung Nugroho Saksono di sela mendampingi kunjungan kerja Komisi IV DPR RI saat meninjau perkembangan pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sabang, Provinsi Aceh.
Menurut dia, penambahan armada kapal pengawas ini merupakan upaya KKP untuk mengamankan wilayah perairan barat Pulau Sumatera yang merupakan wilayah perbatasan serta jalur pelayaran internasional.
"Kami tambah satu kapal pengawas di bawah kendali Pangkalan PSDKP Lampulo yang sebelumnya hanya satu kapal pengawas Hiu 12," kata Pung Nugroho Saksono.
Pung Nugroho Saksono yang akrab disapa Ipunk menjelaskan wilayah perairan barat Pulau Sumatera masuk dalam wilayah pengawasan Pangkalan PSKDP Lampulo yang bermarkas di Banda Aceh. Wilayah kerja Pangkalan PSKDP Lampulo meliputi bagian barat Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bengkulu.
"Wilayah barat Pulau Sumatera menjadi perairan yang juga berpotensi terjadi aktivitas kapal-kapal ilegal di wilayah barat Indonesia. KKP tambah satu kapal pengawas dengan harapan dapat memperkuat pengawasan di lapangan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah bekerja sama dengan Pemerintah Jepang membangun Pelabuhan Perikanan Le Meulee Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Sabang, Provinsi Aceh.
BACA JUGA:
Pembangunan pelabuhan perikanan tersebut untuk meningkatkan geliat perekonomian sektor perikanan di daerah terluar yang ada di sebelah barat Indonesia.
Untuk itu, KKP meminta Direktorat Jenderal PSDKP meningkatkan pengawasan supaya aktivitas perikanan di wilayah perbatasan barat Indonesia dapat terawasi dari aktivitas ilegal.