Bagikan:

DENPASAR - Komando Daerah Militer IX/Udayana, Bali menanggapi keberatan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana soal kerja sama antara kampus tersebut dengan TNI AD di lingkungan Kodam Udayana.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menyatakan salah satu poin yang menjadi pokok perjanjian kerja sama Kodam Udayana dengan Universitas Udayana yakni pelatihan bela negara yang sifatnya nonmiliteristik.

Menurut Agung, pelatihan bela negara merupakan materi umum sebagai bagian dari upaya menanamkan rasa cinta tanah air dan tak ada kaitannya dengan upaya militerisme kampus.

"Bela negara itu kan urusan seluruh warga negara untuk bela negara, sesuai perintah UU (Undang-undang). Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Kami jamin tidak akan terjadi militerisasi di kampus," katanya dilansir ANTARA, Kamis, 10 April.

Menurut dia, pelatihan bela negara di kampus juga merupakan pengejawantahan perintah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 yang mengatur tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara.

Terkait dengan usulan BEM kepada Rektorat Universitas Udayana untuk membatalkan kerja sama tersebut, Kolonel Agung menyatakan akan Kodam Udayana belum menerima surat resmi dari pihak Rektorat Unud.

"Surat resmi dari Rektorat Universitas Udayana ke Kodam Udayana belum ada," katanya.

Jika permohonan pembatalan itu sampai ke Kodam Udayana, pihaknya akan mempelajari inti permohonan tersebut agar mengetahui akar masalah yang menjadi polemik di kalangan mahasiswa.

"Kodam akan memberikan keterangan resmi setelah ada surat karena kan ini antara lembaga/institusi perguruan tinggi resmi dalam hal ini rektorat dan institusi TNI. Tidak bisa omongan saja harus ada legal standing, surat resmi," kata Agung.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana, Bali menggelar dialog terbuka dengan pihak rektorat terkait penolakan kerja sama Kodam Udayana dan Unud.

Hasil dari dialog tersebut, Rektorat Universitas Udayana menyetujui untuk mengajukan permohonan pembatalan kerja sama dengan pihak Kodam Udayana sebagaimana permintaan BEM.

Kesepakatan itu pun telah dituangkan dalam surat penyataan yang ditandatangani oleh Rektor Universitas Udayana I Ketut Sudarsana dan Ketua BEM Universitas Udayana Wayan Arma Surya.

Pada pokoknya BEM menilai bahwa perjanjian kerja sama dengan TNI bukan suatu yang mendesak.

"Dari semua klausul, kita merasa Universitas Udayana dijadikan sebagai pelaksana, bukan penerima manfaat. Oleh karena itu, di luar dari substansi nela negara, karpet merah untuk Kodam dan hal-hal lain ini sungguh merugikan Universitas Udayana," kata Ketua BEM Universitas Udayana.

 

Sebelumnya, Universitas Udayana dan Kodam IX/Udayana meneken kerja sama yang mencakup pemberian kuliah umum dari tokoh TNI tentang kebangsaan, pelatihan bela negara bersifat non-militeristik.

Kemudian, program pengabdian masyarakat bersama di bidang ketahanan pangan dan teknologi tepat guna serta meningkatkan kapasitas SDM prajurit aktif melalui akses program strata satu (S1), strata dua atau magister (S2), dan program doktor atau S3 di Unud. Kerja sama tersebut ditentang oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana (Kapendam) Kolonel Infanteri Agung Udayana menegaskan kerja sama institusinya dengan Unud bukan merupakan bentuk militerisme atau intervensi terhadap kegiatan kampus, melainkan kerja sama bidang pembinaan wawasan kebangsaan.

Ia menyatakan PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU Kemendikbudristek dengan TNI pada tahun 2023 sebagaimana disampaikan Rektor Unud dengan fokus penguatan karakter, wawasan kebangsaan, dan program edukatif yang partisipatif