Bagikan:

BEKASI - Sejumlah bangunan liar hingga kios pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat rata dengan tanah usai ditertibkan petugas gabungan menindaklanjuti instruksi kepala daerah setempat.

"Kami terus bergerak setiap hari atas instruksi Bupati Bekasi untuk menertibkan bangunan liar sebagaimana amanah peraturan daerah menyangkut ketertiban umum," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya dikutip ANTARA, Jumat 25 April.

Ia menjelaskan di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, sejumlah titik menjadi konsentrasi penertiban mencakup area Stasiun Tambun di Desa Mekarsari yang kerap menjadi penyebab kemacetan lalu lintas akibat aktivitas bangunan liar dan kios PKL.

"Penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan ketertiban, menjaga keindahan lingkungan serta memastikan kelancaran aksesibilitas bagi pengguna jalan mengingat kawasan tersebut sering menjadi penyebab kemacetan," katanya.

Penertiban oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi dibantu aparat kepolisian dan TNI serta perangkat wilayah setempat berlangsung lancar karena dilakukan melalui pendekatan yang humanis.

Camat Tambun Selatan Sopian Hadi menjelaskan sebelum penertiban, pihaknya sudah memanggil pemilik PKL dan bangunan liar untuk menyampaikan peringatan serta teguran agar mereka mau membongkar lapak setelah Lebaran.

"Sebelumnya kami sudah memanggil dan memberikan teguran kepada pemilik bangunan liar untuk dibongkar sendiri dan hari ini saya mengecek langsung serta turut menertibkan dan membongkar," katanya.

Dirinya mengaku tujuan utama kegiatan penertiban ini adalah untuk mengurangi kemacetan di area sekitar Stasiun Tambun yang selama ini disebabkan oleh keberadaan PKL dan bangunan liar.

Sopian menambahkan setelah kawasan ini tertata rapi, akses jalan dari Stasiun Tambun menuju Museum Gedung Juang 45 akan difungsikan kembali untuk mengurangi kemacetan yang terjadi dari arah barat.

"Setelah ini tertata, jalan yang ada di sekitar stasiun bisa digunakan untuk mengurangi kemacetan, khususnya bagi kendaraan yang datang dari Tridayasakti, Mekarsari dan Griya Asri," katanya.

Pemkab Bekasi juga berencana untuk menertibkan area Museum Gedung Juang hingga sisi utara stasiun yang digunakan untuk parkir motor guna memastikan kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.

Camat Tambun Selatan juga mengimbau pengelola parkir sepeda motor di area Stasiun Tambun untuk dapat mematuhi peraturan yang berlaku.

"Kami mengharapkan area parkir dapat dikelola dengan baik, aman dan tertata rapi guna menghindari penumpukan kendaraan yang bisa menyebabkan kemacetan dan gangguan ketertiban umum," ucapnya.

Pihaknya berharap penertiban ini mampu menciptakan lingkungan yang aman dan tertib sehingga seluruh pengendara dapat mengakses jalan dengan lebih nyaman.

Pada hari yang sama, penertiban serupa juga dilakukan terhadap 600 bangunan liar yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Baru, Desa Sumberjaya sebagai upaya mencegah banjir sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.

Penertiban difokuskan pada wilayah hilir Kali Baru mencakup Kecamatan Tambun Selatan dan Tambun Utara, mulai dari kawasan Yapemas hingga Jejalen Jaya. Wilayah ini menjadi prioritas karena penyempitan aliran sungai akibat bangunan liar yang hanya menyisakan lebar sekitar satu meter sehingga menghambat aliran air saat hujan turun.

Pembongkaran bangunan liar ini merupakan bagian dari program normalisasi Kali Baru yang dilakukan secara bertahap dan terencana. Seluruh tahapan dilakukan dengan pengamanan dan pendekatan persuasif kepada warga.

Sopian berharap penataan ini mengembalikan fungsi Kali Baru sebagai saluran air dan kawasan hijau yang optimal serta bermanfaat bagi warga.

"Semoga dapat mengurangi risiko banjir sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan penting menjaga lingkungan, menciptakan kawasan yang lebih sehat, aman dan nyaman untuk dihuni," katanya.