Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 1.957 calon pegawai negeri sipil (CPNS) memilih mundur, dan hal ini disorot tajam oleh Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad. 

Ia menyebut kejadian ini sebagai 'musibah nasional' akibat kebijakan keliru dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini.

"Mundurnya hampir dua ribu CPNS ini akibat tata kelola yang tidak profesional. Mayoritas mengundurkan diri karena lokasi penempatan terlalu jauh dari domisili," ujar Ali di Jakarta, Jumat, 25 April. 

Ali, legislator PKB dari dapil Jawa Timur V, menilai keputusan Menpan RB tidak mempertimbangkan realitas di lapangan dan tidak belajar dari kebijakan solutif, seperti sistem zonasi di dunia pendidikan.

Ia menambahkan, CPNS yang mundur tidak hanya kehilangan peluang menjadi ASN, tetapi juga terancam sanksi, seperti larangan mengikuti seleksi di periode berikutnya, sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021. Bahkan di beberapa lembaga, seperti BIN, TNI, dan Polri, mundur bisa berarti ganti rugi atau denda.

“Rakyat sebagai pemilik hak konstitusional menjadi korban kebijakan yang tak profesional. Penempatan di luar domisili tanpa mempertimbangkan kondisi calon ASN jelas memberatkan,” tegasnya.

Ali juga menyinggung rendahnya gaji ASN sebagai faktor yang memperparah situasi. Ia mendesak agar Menpan RB segera mengevaluasi total kebijakan rekrutmen ASN.

"Jika Menpan RB terus melakukan blunder, DPR juga akan kena getahnya. Seperti saat penundaan pengangkatan PPPK dan PNS, kami di DPR yang dihujat rakyat,” pungkasnya.