Isu Pemecatan Novel Baswedan dkk Beredar, Begini Respon Ketua KPK
Gedung KPK (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

SURABAYA – Isu tak sedap kembali menerpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, sebuah kabar mengatakan bahwa bakal ada pemecatan Novel Baswedan dan sejumlah Kepala Satuan Tugas (Kasatgas).

Diduga pemecatan tersebut terkait dengan hasil asesmen untuk alih status pegawai komisi antirasuah setelah diterapkan UU KPK Nomor 19 Tahun 2019. Tak hanya akan memecat penyidik senior Novel Baswedan dan para kasatgasnya namun juga beberapa pegawai lainnya.

Masyarakat Diminta Tak Berspekulasi Terkait Pemecatan Novel Baswedan

Menanggapi kabar ini, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut dirinya malah belum tahu soal hasil uji wawasan yang jadi satu bagian dari asesmen tersebut. Padahal, hasilnya telah dikirimkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak 27 April lalu.

"Sampai saat ini pimpinan belum membuka hasil tes  wawasan kebangsaan. Hasil tes wawasan kebangsaan diterima sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka," ujar Firli melalui keterangan tertulisnya, Senin, 3 Mei.

Dia menyebut hasil asesmen itu baru diterima oleh Sekretaris Jenderal KPK. Sehingga, dia meminta masyarakat tak berspekulasi secara berlebihan.

Tanggapan serupa juga disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Karena belum membuka hasil asesmen, dia meminta masyarakat tak berpolemik.

Lagi pula, KPK hingga saat ini belum menentukan proses selanjutnya. "Kita belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan dari BKN sehingga tidak tahu hasilnya dan belum memutuskan proses selanjutnya," tegasnya.

"Jadi mohon bersabar dulu," imbuh Ghufron.

Selain terkait pemecatan Novel Baswedan, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.