TULUNGAGUNG – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asa Kabupaten Tulungagung harus menjalani karantina alias isolasi mandiri karena hasil tes usap PCR menyatakan konfirmasi positif COVID-19. Ia dikarantina di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
"Buruh migran ini berinisial NA, dan kini diisolasi bersama istri dan tiga anaknya di Asrama Haji Sukolilo," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tulungagung, Agus Santoso, dilansir dari Antara, Rabu.
BACA JUGA:
NA diwajibkan menjalani proses karantina dalam tempo tujuh hari, dan akan dilakukan tes usap PCR ulang untuk memastikan kesehatannya.
"Jika hasilnya negatif, yang bersangkutan boleh pulang ke Tulungagung. Tapi jika belum, NA harus melanjutkan masa karantinanya," tambahnya.
Pekerja Migran Asal Tulungagung Terus Berdatangan
Jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Tulungagung yang pulang kampung menjelang Lebaran 1442 Hijriah ini terus berdatangan. Hingga berita ini ditulis, tercatat sudah 130 buruh migran yang tiba di Tulungagung. Kedatangan terbanyak pada Selasa (4/5) petang, yakni sebanyak 78 orang.
Untuk mengangkut puluhan buruh migran ini, Pemkab Tulungagung memfasilitasiya dengan menyediakan sarana angkut menggunakan empat bus sekolah, yang rerata diisi 20 orang.
Agus Santoso menjelaskan, kepulangan ini mayoritas merupakan bagian dari 1.204 PMI asal Tulungagung yang habis masa kontraknya di Bulan April – Mei.
"Ini bagian dari 1.204 buruh migran yang habis kontrak bulan April-Mei dan dijadwalkan pulang ke Tulungagung secara bergelombang," jelas Agus.
Pekerja Migran Diperiksa Berlapis
Para buruh migran ini menjalani pemeriksaan kesehatan berlapis. Begitu mereka sampai di bandara, mereka terlebih dulu diwajibkan menjalani rapid test antigen dan diisolasi di Asrama Haji Sukolilo selama dua hari.
Jika hasil rapid test antigen negatif, mereka akan diperbolehkan pulang dengan dijemput Pemkab Tulungagung.
Sesampainya di Disnaker Tulungagung, seluruh PMI kembali diperiksa kesehatannya. Meskipun sebelum terbang dan sesampainya di Indonesia mereka telah menjalani rapid antigen.
Untuk penjemputan, mereka akan dijemput oleh pemerintah desa masing-masing atau camat daerah asalnya.
Selanjutnya para buruh migran ini akan menjalani karantina di lokasi yang disiapkan di masing-masing desa, menggenapi masa karantina selama lima hari.
Jika sudah dinyatakan sehat, maka mereka bisa kembali berkumpul dengan keluarganya, namun tetap harus melanjutkan prosedur karantina mandiri selama 14 hari di rumah tanpa berinteraksi dengan orang luar.
Selain terkait pekerja migran, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.