SURABAYA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengamini pihaknya melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur. Dalam OTT itu KPK mengamankan Bupati Nganjuk berinisial NRH.
Bupati Nganjuk Terlibat Jual Beli Jabatan di Pemkab
Selain mengamankan NRH, KPK juga menyita barang bukti berupa uang dalam kegiatan ini. Hanya saja KPK belum merinci berapa jumlah uang yang diamankan.
BACA JUGA:
"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk, siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron pada saat dikonfirmasi, Senin, 10 Mei.
Informasi yang dihimpun, Bupati Nganjuk NRH ini dikabarkan ditangkap oleh tim Satgas KPK terkait dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Dia diduga menerima sejumlah uang terkait dugaan jual-beli jabatan tersebut.
"Diduga begitu. Nanti sabar ya kami sedang expose dulu," kata dia.
Bupati Nganjuk NRH saat ini masih diperiksa intensif oleh penyidik. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan sejumlah pihak yang diamankan.
Artikel ini telah tayang dengan judul Bupati Nganjuk Ditangkap KPK Terkait Jual Beli Jabatan, Sejumlah Uang Disita.
Selain terkait Bupati Nganjuk, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.