Disinggung Soal Pertanyaan TWK yang Janggal, Wakil Ketua KPK: Kami Tidak Tahu dan Tak Mau Tahu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Wardhany Tsa Tsia/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan pihaknya tidak tahu mengenai soal yang ditanyakan asesor dalam Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Bukan hanya itu, Ghufron mengatakan lima pimpinan KPK tak ingin mengetahui soal yang ditanyakan kepada para pegawainya.

"Ada pertanyaan juga, KPK pimpinannya tidak tahu dengan pertanyaan TWK? Memang kami tidak tahu dan tidak mau tahu," kata Ghufron dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Mei.

Dia menegaskan langkah ini diambil sebagai bentuk menjaga objektivitas. Apalagi, KPK telah menyerahkan pelaksanaan TWK kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan KemenPANRB.

Penyebabnya, KPK tidak memiliki kemampuan untuk menguji para pegawainya dalam proses alih status kepegawaian seperti amanat UU Nomor 19 Tahun 2019. 

"Kami kan tidak memiliki cara atau tools maka kami berkoordinasi dengan BKN dan KemenPANRB," tegasnya. Ghufron memastikan pelaksanaan TWK terhadap ribuan pegawai KPK sudah sesuai dengan landasan hukum yang ada. Menurutnya, tes yang tak lolos diikuti 75 pegawai KPK ini telah sesuai dengan PP Nomor 41 Tahun 2021. 

Di mana pada Pasal 3 ada syarat yang menyatakan pegawai yang akan alih status merupakan pegawai tetap maupun tidak tetap dan harus setia pada Pancasila, NKRI, dan pemerintahan yang sah. 

"Maka untuk memastikan dan membuktikan syarat kami berkoordinasi dengan BKN dan KemenPANRB. Kami rumuskan regulasinya kemudian dari PP 41 Tahun 2020 menjadi Perkom 1 Tahun 2021," ungkapnya.

Atas alasan ini, maka para pimpinan tak mau tahu soal yang ditanyakan asesor. "Bukan apa, ini untuk menjamin objektivitas," ujar Ghufron.

"Kalau kami masuk, kami kehilangan objektivitas seakan-akan kami mengintervensi tentang materi atau metodenya. Itu kerangka umumnya," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas nasib 75 pegawai yang gagal Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan dinonaktifkan. Selain KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta MenPANRB Tjahjo Kumolo.

Hasilnya, 51 pegawai KPK dari jumlah keseluruhan 75 pegawai yang tak lolos TWK dipastikan dipecat dari pekerjaannya per 1 November nanti. Sementara 24 pegawai masih mungkin dilakukan pembinaan.

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diikuti 1.351 pegawai KPK. Dari jumlah tersebut, 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat.

Sedangkan 75 pegawai termasuk Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono, Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid, dan Direktur PJKAKI Sujarnarko dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Berikutnya, dua pegawai lainnya tak hadir dalam tes wawancara.