DPR: Pembatalan Haji Karena Ada Utang Indonesia ke Arab Saudi, Itu Hoaks!
Yandri Susanto (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi VIII DPR mendukung Kementerian Agama yang resmi meniadakan pelaksanaan haji 1441 H/2021 M dengan alasan mengedepankan keselamatan para jemaah haji Indonesia di tengah pandemi COVID-19.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengapresiasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajaran yang telah mempersiapkan dan mengupayakan terselenggaranya haji tahun ini. 

"Kami sebagai mitra kementerian agama tahu persis dan langsung terlibat dalam persiapan segala hal di dalam negeri untuk mempersiapkan keberangkatan calon jemaah haji," ujar Yandri dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis, 3 Juni.

"Dengan berat hati kami bersepakat dengan banyak pertimbangan yang disampaikan menteri agama bahwa haji tahun ini negara kita belum bisa mengirimkan calon jemaah hajinya," sambungnya.

Politikus PAN itu mengungkapkan, dari pembatalan ini yang paling penting adalah keselamatan calon jemaah haji. Dimana pandemi masih sangat tinggi.

"Dan yang menjadi pertimbangan khusus, bahwa sampai detik ini Pemerintah Saudi Arabia belum memperbolehkan penerbangan dari Indonesia ke Jeddah maupun Madinah termasuk kuota haji juga belum diberikan kepada Indonesia," ungkap Yandri. 

Yandri mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak mempercayai berita bohong atau hoaks yang menyebutkan pembatalan haji lantaran adanya utang pemerintah Indonesia ke pemerintah Arab Saudi.

"Kalau ada hoax, ada berita tidak benar misalkan ada berita yang menyampaikan bahwa haji tidak ada tahun ini karena ada utang Indonesia ke Arab Saudi, itu berita bohong, tidak benar sama sekali," tegasnya.

"Tidak benar kalau ada yang mengatakan keputusan membatalkan haji karena ada utang negara Indonesia kepada Saudi seperti pemondokan, katering dan lain-lain," imbuh dia.

Yandri menegaskan, dana haji yang terparkir akibat pembatalan pelaksanaan haji tahun ini masih aman dan dikelola dengan baik oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Dana haji sangat aman, aman, aman dan aman. Oleh karena itu kami mohon kepada calon jamaah haji tidak perlu risau, gundah gulana karena pembatalan ini. Intinya uang yang bapak ibu setorkan itu aman dan kalau ada berita yang mengatakan ada utang itu tidak benar sama sekali," tegas Yandri.