SURABAYA – Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur menyatakan Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Bangkalan berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan virus corona.
"Pekan lalu hanya Bangkalan, tapi pekan ini bertambah dua kabupaten di Jatim yang statusnya zona merah," ujar anggota Satuan Tugas Kuratif COVID-19 Jawa Timur dr. Makhyan Jibril dikutip Antara, Rabu, 24 Juni malam.
BACA JUGA:
Zona Merah di Jawa Timur Berdasarkan Tingkat BOR
Menurut dia, salah satu indikasi yang digunakan untuk menentukan status risiko penularan virus corona adalah keterpakaian tempat tidur untuk pasien COVID-19 di rumah sakit.
Di tiga kabupaten tersebut, kata dia, saat ini menghadapi lonjakan kasus penularan COVID-19 sehingga tingkat keterpakaian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) untuk pasien di rumah sakit di wilayah itu juga meningkat.
"Ponorogo dan Ngawi berubah statusnya karena selama sepekan terakhir kenaikan kasus aktifnya signifikan, bahkan bisa mencapai dua kali lipat dari pekan sebelumnya sehingga otomatis alarm zona merah muncul," sambung dia.
Di Ponorogo, jumlah kumulatif warga yang terserang COVID-19 hingga hari ini tercatat 4.548 orang dengan perincian 3.913 orang sembuh, 487 orang meninggal dunia, dan 148 orang adalah kasus aktif atau masih dirawat.
Di Ngawi, jumlah kumulatif warga yang terserang COVID-19 hingga hari ini tercatat 2.899 orang dengan perincian 2.505 orang sembuh, 297 orang meninggal dunia, dan 97 orang adalah kasus aktif atau masih dirawat.
Sedangkan, di Bangkalan jumlah kumulatif warga yang terserang COVID-19 hingga hari ini tercatat 3.094 orang dengan perincian 1.789 orang sembuh, 300 orang meninggal dunia, dan 1.005 orang adalah kasus aktif atau masih dirawat.
Sementara itu, status zona kuning (risiko penularan rendah) di Jatim juga mengalami perubahan, dari lima daerah pada pekan lalu, menjadi hanya satu daerah.
Pekan sebelumnya, zona kuning masing-masing Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang dan Kota Probolinggo.
"Sekarang hanya menyisakan Kabupaten Sumenep yang zona kuning, sedangkan empat daerah lain masuk zona oranye atau risiko penularan sedang," kata dr Jibril.
"Di daerah yang sebelumnya zona kuning, pekan ini rata-rata kasusnya naik 1-1,5 kali lipat sehingga berubah. Semua harus tetap waspada menerapkan protokol kesehatan ketat, agar dapat kuning kembali, bahkan hijau," tutur dia menambahkan.
Dengan demikian, zona oranye di Jatim saat ini jumlahnya 35 daerah, yakni Kabupaten Trenggalek, Jember, Sidoarjo, Banyuwangi, Pasuruan, Situbondo, Kediri, Jombang, Blitar, Tulungagung, Gresik, Magetan, Sampang, Bondowoso, Mojokerto, Malang, Nganjuk, Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Madiun, Lumajang, Probolinggo dan Pamekasan.
Berikutnya, Kota Pasuruan, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Blitar, Kota Surabaya, Kota Batu, serta Kota Mojokerto.
Sementara itu, untuk situasi kasus COVID-19 di Jatim berdasarkan data nasional per Rabu, 23 Juni, total kumulatif kasus terkonfirmasi sebanyak 165.886 orang, yang rinciannya konfirmasi dirawat 5.880 orang (3,54 persen), lalu pasien sembuh 147.870 orang (89,14 persen) dan meninggal dunia 12.136 orang (7,32 persen).
Artikel ini telah tayang dengan judul Ponorogo, Ngawi, Bangkalan Berstatus Zona Merah COVID-19.
Selain terkait zona merah di Jawa Timur, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.