Banyak yang Sembarangan Beli Obat Anti Virus, BPOM: Obat Keras Harus Pakai Resep Dokter
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

SURABAYA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito meminta masyarakat tidak sembarangan saat beli obat anti virus sebagai upaya penyembuhan atau terapi pasien COVID-19.

"Penggunaan obat-obat anti virus, anti parasit, antibiotic yang merupakan obat keras harus berdasarkan petunjuk dokter yang bisa diperoleh dari konsultasi," kata Penny dalam konferensi pers virtual, Jumat, 2 Juli.

Beli Obat Anti Virus Harus Berdasarkan Resep Dokter

Penny menegaskan, sejumlah obat yang beredar dan dipercaya sebagain masyarakat merupakan obat keras dan belum ada izin resmi untuk digunakan kepada pasien COVID-19.

Karenanya, semua upaya penyembuhan dari virus corona mesti dilakukan melalui konsultasi langsung dengan dokter, maupun melalui telemedecin.

"Masyarakat diimbau untuk membeli obat keras harus menggunakan resep dokter. Itu adalah imbauan BPOM yang selalu kami ingatkan kepada masyarakat," ungkap dia.

Beberapa waktu belakangan, banyak masyarakat yang mengonsumsi berbagai macam obat yang dipercaya bisa mencegah hingga menyembuhkan COVID-19. Salah satunya adalah obat cacing Ivermectin. 

Bahkan, orang yang mempelopori penggunaan ivermectin bagi pasien COVID-19 adalah Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko. Kepala Staf Presiden ini mengaku pihaknya sudah menyebarkan obat Ivermectin ke sejumlah daerah. 

Kata dia, Ivermectin manjur dalam menangani pasien COVID-19 di antaranya di Depok hingga Semarang Timur. Ivermectin yang dikenal sebagai obat cacing itu disebut mampu menurunkan kasus COVID-19 di Semarang Timur, Sragen, hingga Kudus.

"Di Kota Tangerang, Jaktim, Depok, Bekasi menghasilkan tingkat kemanjuran yang hampir di seluruh daerah mendekati 100 persen untuk menurunkan COVID-19. Melihat data sementara ini, kami cukup optimis bahwa Ivermectin dapat menjadi solusi obat efektif menyembuhkan pasien COVID-19," kata Moeldoko pada Senin, 28 Juni.

Moeldoko mengungkapkan alasan dirinya mendistribusikan Ivermectin. Menurut dia, hal ini dilatarbelakangi kondisi penyebaran COVID-19 yang saat ini semakin meluas dan terus mengalami penambahan. Karena itu, ia berani membagikan Ivermectin sebagai salah satu alternatif yang terbukti efektif.

Artikel ini telah tayang dengan judul BPOM: Obat Anti Virus Merupakan Obat Keras, Harus dengan Resep Dokter.

Selain terkait beli obat anti virus, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.