Sebelum Diperpanjang, Pemerintah Bakal Evaluasi PPKM Darurat
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi mengatakan pemerintah akan mengevaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebelum diperpanjang. 

"Kami masih menunggu PPKM Darurat yang masih berlaku sampai tanggal 20 Juli ini. Sebelum harinya, kami akan mengevaluasi dulu apakah PPKM Darurat ini akan diperpanjang atau tidak," kata Jodi kepada wartawan, Rabu, 14 Juli.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya juga telah melaksanakan evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali. Data terakhir yang dihimpun pihaknya per tanggal 11-12 Juli terdapat penurunan mobilitas warga.

Tapi, masih tercatat sejumlah daerah yang mengalami peningkatan mobilitas, seperti di wilayah Pantai Utara (Pantura) Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah. 

"Kita berharap beberapa hari ke depan, banyak wilayah-wilayah yang penurunan mobilitas dari minus 20 hingga minus 30 persen bertambah," ungkap Jodi.

Sementara mobilitas di wilayah DKI Jakarta mengalami penurunan hingga 21,3 persen, Jawa Barat 9 persen, dan Banten sebesar 18,1 persen. 

"Pak Menko minta kepada Kapolri agar masing-masing Kapolda dan jajarannya untuk terus melakukan penyekatan terhadap mobilitas tidak hanya pada jalan-jalan ring 1 namun juga ke ring 2, serta melakukan patroli ke wilayah-wilayah permukiman untuk memastikan kepatuhan prokes," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, wacana perpanjangan PPKM Darurat sempat dilontarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

Dia menyebut, PPKM darurat harus berjalan efektif. Jika penyebaran COVID-19 masih tinggi, dimungkinkan bagi pemerintah untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga 6 minggu.

"PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus COVID-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR, Senin, 12 Juli.