Polisi Periksa 3 Saksi Korban Kasus Fetish Mukena di Malang
Ilustrasi/UNSPLASH

Bagikan:

MALANG - Polisi mendalami kasus dugaan pelecehan seksual fetish mukena di Malang, Jawa Timur. Ada 3 saksi yang merupakan korban fetish mukena yang sudah dimintai keterangan. 

Awal kasus ini terjadi saat seorang pria diduga menggunakan foto-foto para model perempuan berhijab untuk dijadikan konten fetish bernada mesum di Twitter. 

Mulanya, kerja sama foto ini akan digunakan untuk katalog sebuah toko online. Namun belakangan diketahui, toko online ini hanya kedok belaka. Hasil foto-foto ini justru dijadikan bahan fantasi seksual di media sosial.

Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai perempuan selaku pemilik toko. Namun saat sesi pemotretan, sosok perempuan ini tidak pernah ada. Hanya ada pria yang mengaku juga bekerja kepada pemilik toko online itu.

Singkat cerita, para korbannya pun memberanikan diri untuk berbicara. Ada sekitar 10 korban kemudian melaporkan kasus ini karena kerja sama mereka disalahgunakan. Bahkan diperkirakan korbannya sampai puluhan.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudho Riambodo berjanji akan mengusut laporan ini. Sementara, hingga saat ini, polisi sudah memeriksa 3 saksi.

''Iya sudah kami mintai keterangan, sementara ini masih hanya 3 saksi atau korban yang sudah memberikan keterangan,'' ujar Tinton pada wartawan, Selasa 24 Agustus.

Tinton mendorong para korban untuk melapor jika merasa menjadi korban fetish mukena oleh lelaki ini. Semakin banyak keterangan, kata dia, akan semakin cepat pula analisis dan status naiknya perkara ini.

''Hingga sekarang kami masih dalam pemeriksaan dan analisa. Kami masih terbuka jika ada laporan korban lain lagi,'' kata dia.