Setelah Berpolemik, Bupati Jember Bakal Kembalikan Honor Pemakaman COVID-19 ke Kas Daerah
ILUSTRASI/ANTARA FOTO

Bagikan:

JEMBER - Ada empat pejabat di Jember menuai kritik setelah diketahui mendapatkan honor Rp70 juta dari pemakaman COVID-19.

Mereka tergabung dalam Tim Penanganan Pemakaman COVID-19 Jember. Honor yang mereka terima dengan rincian Rp100 ribu per kegiatan pemakaman.

Setelah menuai polemik, Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekda Mirfano, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) M. Jamil, dan Kabid BPBD Penta mengembalikan honor ke kas daerah Pemkab.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan awalnya honor itu hendak dibagikan ke warga korban COVID-19 yang tak mampu. Namun karena jumlahnya ribuan, uang honor akan dikembalikan ke kas daerah.

"Setelah kami hitung, jumlahnya ribuan (korban). Kami berkesimpulan akan kembalikan ke kas daerah, dan kami pak Sekda, BPBD, dan Kabid BPBD untuk mengembalikan semua," kata Bupati Jember, Jumat 27 Agustus.

Namun untuk petugas pemakaman di lapangan tetap menerima honor tersebut. Hendy menyebut pada bulan Juni-Juli, pemakaman pasien COVID-19 di Jember sangat tinggi.

"Petugas lain yang pelaksanaan tetap diberikan," kata dia.

Hendy mengatakan SK tersebut merupakan lanjutan dari SK yang ditandatangani oleh bupati sebelumnya, Faida. Kemudian dilanjutkan dan ditandatangani pada Maret 2021.

"Ini sudah terbentuk lama, kami meneruskan tim yang terdahulu, kami ada SK bulan Maret, kami bentuk SK baru," kata dia.

Menurut Bupati Jember di situasi seperti ini tidak tepat jika menerima honor itu.

"Kemarin waktu kami menerima loh kok ini besar sekali, ini tidak pas dan kurang tepat harus kami ambil di kondisi saat ini," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, yakni sekretaris daerah, Plt Kepala BPBD hingga Kabid Kedaruratan Logistik BPBD dikabarkan menerima honor sebagai tim pemakaman jenazah pasien COVID-19.

Nilai honor yang diterima masing-masing pejabat tersebut sebesar Rp70 juta lebih, dari total 705 kali pemakaman atau jumlah warga Jember yang meninggal akibat COVID-19 berdasarkan kode rekening 5.1.0204.01.0003 pada bulan Juni 2021,