Belasan Tersangka Suap Jual Beli Jabatan Diperiksa hingga Malam Hari di Polres Probolinggo
Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin/DOK KPK

Bagikan:

PROBOLINGGO - Tim penyidik KPK merampungkan pemeriksaan belasan orang tersangka di Mapolres Probolinggo, Jawa Timur. Mereka diperiksa hampir 12 jam.

Belasan tersangka suap jual beli jabatan diperiksa di Polres Probolinggo oleh tim KPK mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 21.45 WIB. 

Mereka yang diperiksa KPK di antaranya Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nurul Huda, Hasan, Sahir, Sugito, Samsudin, Mashuren, Abdul Wafi, Khoim, Ahmad Syaifullah dan Ali Wafa. 

Setelah diperiksa, para tersangka dimasukan ke dalam bus yang sudah disiapkan di halaman Mapolres Probolinggo, Jawa Timur. Rencananya mereka akan langsung dibawa ke Jakarta.

KPK turut membawa 5 koper, satu koper di antaranya disegel KPK. Sedangkan empat pejabat lainnya tidak ikut dibawa oleh tim KPK. 

Di sela pemeriksaan, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono. Dia mengaku dipanggil untuk mengantar dokumen yang dibutuhkan oleh KPK.

"Yang diperiksa yang 17 orang itu. Saya ke sini hanya mengantarkan dokumen saja. Karena kemarin masih belum bisa mengumpulkan semua," ujarnya kepada wartawan.

Soeparwiyono, hadir ke Polres Probolinggo bersama 3 orang pejabat lainnya yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Edy Suryanto, Kepala Inspektorat Tutug Edi Utomo dan Kepala Bagian Hukum Priyo Siswoyo.