Satgas BLBI Panggil Duo Bakrie Terkait Utang kepada Negara
Nirwan Bakrie. (Foto: Dok. Universitas Bakrie)

Bagikan:

SURABAYA – Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) dijadwalkan bakal memanggil sejumlah yang memiliki sangkutan utang kepada negara di pekan ini. Dalam pengumuman yang dilansir sebuah media massa nasional, diketahui bahwa terdapat dua nama dari klan Bakrie yang bakal dipanggil Satgas BLBI, yakni Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie.

“Panggilan terhadap saudara Nirwan Dermawan Bakrie yang beralamat di Jalan Terusan Hang Lekir IV Kav.32 Jakarta Selatan, dan Indra Usmansyah Bakrie dengan alamat Jalan Terusan Hang Lekir IV Kav.31 Jakarta Selatan,” demikian pengumuman Satgas BLBI seperti yang dikutip pada Selasa, 14 September.

Satgas BLBI Panggil Beberapa Pihak Lainnya

Selain Bakrie Cs, Satgas juga memanggil empat pihak lainnya, yaitu PT Usaha Mediatronika Nusantara, Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto.

“Bersama ini diminta kehadiran saudara pada Jumat, 17 September 2021 pukul 09.00-11.00 di Gedung Syarifudin Prawiranegara Lt.1, Kementerian Keuangan Jakarta Pusat untuk menyelesaikan hak tagih negara sekurang-kurangnya Rp22,67 miliar terkait kewajiban debitur eks Bank Putera Multikarsas,” kata Satgas.

Untuk diketahui, pemanggilan para obligor maupun debitur melalui media publik ini adalah cara terakhir setelah dua pemanggilan awal secara personal tidak diindahkan (mangkir). Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

“Kami selama ini memanggil dua kali secara personal, artinya kami tidak publikasikan. Kalau ada niat baik (datang) dan mau menyelesaikan, maka akan langsung membahas dengan mereka. Namun jika sudah dipanggil satu kali tidak ada respon, dua kali tidak ada respon, maka kami mengumumkan ke publik siapa-siapa saja beliau-beliau itu,” ujar Menkeu.

Sebelumnya, Satgas BLBI juga telah melakukan pemanggilan melalui media massa terhadap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dan Setiawan Harjono yang juga diketahui sebagai besan dari mantan Kedua DPR Setya Novanto. Namun sayang, keduanya disebutkan tidak hadir dalam agenda tersebut.

Artikel ini telah tayang dengan judul Duo Bakrie Terseret Utang BLBI Rp22 Miliar, Satgas Lakukan Pemanggilan Pekan Ini.

Selain terkait satgas BLBI, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.

Terkait