Kepala Desa di Ubud yang Viral karena Karaoke dan Langgar Prokes Hanya Diedukasi dan Tak Dipenjara
ILUSTRASI/UNSPLASH

Bagikan:

SURABAYA – Kepala desa di Ubud, Gianyar, Bali yang viral karena karaoke dan langgar prokes tidak diproses secara hukum. Kepada perbekel itu hanya diberi edukasi setelah minta maaf kepada warga.

"Iya diedukasi saja. Dia sudah minta maaf sama warganya. Karena dia cuma nyanyi-nyanyi. Cuma di sana tidak lebih dari 20 orang," ujar Kapolsek Ubud AKP I Made Tama, saat dihubungi, Rabu, 29 September.

Kepala desa, kata Tama, sudah diperiksa. Ia juga diberi edukasi agar tak melakukan hal yang sama di lain hari.

Viralnya Kepala Desa di Ubud

Seperti diketahui, Kepala Desa itu karaoke setelah acara pernikahan dilakukan pada Jumat, 24 September pekan lalu. Kepolisian  meminta agar kepala desa tersebut tidak mengulangi lagi tindakan yang sama sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

"Jangan mengulangi perbuatan lagi. Agar tidak menimbulkan ke resahan masyarakat. Agar semua menjaga protkes dalam situasi seperti ini," ujar AKP Tama. 

Video kepala desa di Ubud, Gianyar, Bali sebelumnya viral. Kepala desa tampak bernyanyi mengabaikan protokol kesehatan

Kepala desa itu asyik berjoget sambil menyanyikan lagu Iwan Fals berjudul Bento. Video diduga direkam dalam acara hajatan pernikahan dan menyebar grup WhatsApp hingga media sosial.

Artikel ini telah tayang dengan judul Kades di Ubud yang Viral Karaoke Abaikan Prokes Tak Diproses Hukum, Hanya Diberi Edukasi.

Selain terkait Kepala Desa di Ubud, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.