Presiden Partai Buruh Said Iqbal Klaim Partainya Tak Dimiliki Dinasti Keluarga, Begini Susunan Pengurusnya
Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal (Foto: Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

SURABAYA – Kemunculan Partai Buruh menuai perhatian. Lalu, sebenarnya bagaimana partai politik tersebut berjalan?

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan bagaimana Partai Buruh berjalan. Ia menjelaskan bahwa Partai Buruh tak dimiliki perseorangan atau dimiliki oleh satu dinasti keluarga. Hal itu ia tegaskan setelah mendeklarasikan kepengurusan Partai Buruh pada periode 2021-2026 yang disiarkan secara virtual.

"Partai buruh juga berbeda dengan partai lain, pemilik partai bukan orang per orang. pemilik partai bukan dinasti atau keluarga," ujar Said, Selasa, 5 Oktober.

Berdirinya Partai Buruh

Partai buruh yang dideklarasikan ini terdiri dari 11 organisasi pendiri Partai Buruh lama, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Rumah Buruh Indonesia-FSPMI, Rumah Buruh Indonesia-KSPI, Organisasi Rakyat Indonesia-KSPSI, KPBI, Rumah Buruh Indonesia-FSP KEP, dan Rumah Buruh Indonesia-FSP FARKES.

Kemudian, Serikat Petani Indonesia (SPI), Forum Pendidik dan Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FPTHSI) dan Gerakan Perempuan Indonesia (GPI).

Karenanya, Iqbal menuturkan tak ada satu pihak yang paling berkuasa dan seluruh anggota bisa melakukan kongres luar biasa (KLB) jika ada penyimpangan yang dilakukan petinggi partai.

"Pemilik partai adalah 11 organisasi pendiri yang di sini disebut Majelis Rakyat. Majelis Rakyat bisa memanggil Exco (Komite Eksekutif) bilamana ada kesalahan dan bahkan bisa meminta kongres luar biasa karena pemilik partai atau Majelis Rakyat adalah 11 organisasi pendiri," jelasnya.

Susunan kepengurusan Partai Buruh

I. Komite Eksekutif atau Excecutive Committee (Exco)

  1. Presiden: Said Iqbal
  2. Wakil Presiden: Agus Supriyadi
  3. Sekretaris Jenderal: Ferri Nurzarli
  4. Bendahara Umum: Luthano Budyanto

II. Ketua Badan Pendiri (Majelis Rakyat): Sonny Pudjisasono

III. Ketua Majelis Nasional: Agus Ruli Ardiansyah

IV. Ketua Mahkamah Partai: Riden Hatam Aziz

Artikel ini telah tayang dengan judul Berbeda dengan Parpol Lain, Said Iqbal Tegaskan Partai Buruh Bukan Partai Dinasti Atau Keluarga.

Selain terkait Partai Buruh, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.