Tega Bunuh Istrinya dengan Ular Kobra dan Viper, Pria India Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup Ganda
Ilustrasi ular kobra India. (Wikimedia Commons/Pavan Kumar N)

Bagikan:

JAKARTA - Seorang pria India dijatuhi hukuman seumur hidup ganda, lantaran tega membunuh istrinya dengan menggunakan ular kobra dan ular viper atau beludak, kasus yang menurut jaksa penuntut paling langka.

Adalah Sooraj Kumar (28), pria India disebutkan dua kali menyerang sang istri dengan ular berbisa. Serangan pertama dengan ular jenis beludak Russell, membuat sang istri Uthra harus menjalani perawatan selama dua bulan di rumah sakit, sebut jaksa di negara bagian Kerala selatan.

Alaih-alih bersyukur istrinya selamat meski digigit ular beludak Russell yang dikenal mematikan, Kumar yang mengetahui sang istri selamat dan keluar dari rumah sakit dan menjalani pemilihan di rumah orangtuanya. Malah kembali menyerang sang istri.

Kali ini, sang istri yang berusia 25 tahun tewas akibat gigitan ular kobra dari pawang ular. Racun dari ular tersebut membunuh Uthra pada Mei 2020 silam.

Kumar ditangkap dari rumahnya tahun lalu, setelah orang tua Uthra mengajukan kecurigaan, menuduh bahwa putri mereka dilecehkan untuk mahar lebih. Orang tua wanita itu mengatakan Kumar mencoba mengambil alih propertinya setelah kematiannya.

Senin pekan ini, sebuah pengadilan di Distrik Kollam Kerala menyatakan Kumar bersalah atas pembunuhan dan meracuni istrinya, dan melakukan upaya sebelumnya untuk membunuhnya menggunakan ular berbisa Russell.

Hakim M Manoj memvonis terpidana pada Hari Rabu dengan dua hukuman seumur hidup berturut-turut, tetapi tidak menerima tuntutan jaksa untuk hukuman mati, mengingat usia dan kesempatannya untuk berubah, media lokal melaporkan.

Kumar mengaku tidak bersalah, tetapi polisi mengatakan catatan teleponnya menunjukkan dia berhubungan dengan pawang ular dan telah menonton video ular di internet sebelum pembunuhan.

Diketahui, Kumar tinggal di kamar bersama Uthra setelah ular kobra menggigitnya. Ia juga melakukan rutinitas paginya keesokan hari, ketika diberitahu oleh ibu wanita itu, kata jaksa.

"Cara eksekusi dan rencana jahat terdakwa untuk membunuh Uthra, istrinya yang terbaring di tempat tidur, membuat kasus ini masuk dalam kategori paling langka," kata jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman mati.

Terpisah, pawang ular Vava Suresh mengatakan ada kemungkinan bahwa Kumar telah 'menimbulkan rasa sakit pada reptil untuk memancingnya menggigit', kata surat kabar Hindustan Times mengutipnya.

Uthra berasal dari keluarga kaya, sementara sang suami hanya ekerja bank, tidak berkecukupan. Pernikahan mereka melibatkan mas kawin yang besar, termasuk mobil baru dan 500.000 rupee (sekitar 6.640 dolar Amerika Serikat).

Menurut laporan media, keluarga Kumar didakwa dengan konspirasi setelah sejumlah emas milik Uthra ditemukan terkubur di dekat rumahnya, beberapa hari setelah pembunuhan.

Mahkamah Agung India baru-baru ini memperingatkan tentang tren pembunuhan gigitan ular. Tantangan terbesar dalam kasus Kerala adalah untuk membuktikan, bahwa gigitan ular adalah pembunuhan, kata jaksa G Mohanraj, menambahkan bahwa pengadilan disajikan dengan tes yang menunjukkan perbedaan antara bekas gigitan alami dan buatan.

Sebelumnya, dua terdakwa dibebaskan oleh pengadilan di India dalam kasus serupa beberapa tahun terakhir, setelah penuntutan gagal membuktikan bahwa ular berbisa digunakan sebagai 'senjata pembunuhan', surat kabar The Hindu melaporkan.