SURABAYA - Beberapa mantan pegawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan jalan mereka sendiri setelah tak lolos jadi ASN. Salah satu langkah yang diambil adalah mendirikan partai politik yang dinamai Partai Serikat Pembebasan.
Pertemuan Tokoh Partai Serikat Pembebasan
Kabar terakhir mengatakan bahwa sejumlah pendiri, ketua umum, hingga tokoh partai telah berencana untuk bertemu untuk membahas parpol tersebut lebih serius.
BACA JUGA:
"Dalam jangka waktu dekat ini kami akan rencanakan untuk bertemu dengan beberapa tokoh partai politik, ketua umum, dan para pendiri partai politik untuk membangun diskursus yang konstruktif," papar Koordinator IM 57+ Institute M Praswad Nugraha dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat, 15 Oktober.
Bukan cuma sekali. Malah mereka sudah merencanakan dialog yang berkaitan pembentukan partai itu akan terus dilakukan.
"Pada prinsipnya kami akan mengakomodir aspirasi anggota, menyusun program, dan mewujudkannya," tegas Praswad.
Partai Serikat Pembebasan Usung Wacana Berantas Korupsi
M Praswad Nugraha yakin rencana pembentukan partai ini adalah salah satu upaya dari melakukan pemberantasan korupsi. Apalagi, dua hal ini kerap kali berkaitan.
"Rencana pembentukan partai politik yang memiliki urat nadi antikorupsi, integritas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia itu bisa sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi," ungkapnya.
"IM 57+ Institute perlu konsentrasi khusus pada dua area pemberantasan korupsi di Indonesia yaitu lembaga penegak hukum dan partai politik," imbuh Praswad.
Pendirian Partai Serikat Pembebasan
Sebelumnya, Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang berniat membuat partai politik setelah didepak dari komisi antirasuah bersama 56 pegawai lainnya.
Keinginannya untuk membentuk partai politik ini bukan tanpa sebab. Rasamala menyebut partai politik adalah sebuah kendaraan strategis untuk melakukan perubahan dalam sistem demokrasi meski keberadaannya kerap dikritisi mayarakat.
Meski begitu, niatan pembentukan partai ini masih dalam tahapan pembicaraan dengan sejumlah pihak. Selain berdiskusi dengan para mantan pegawai KPK, Rasamala juga nantinya akan bertukar pandangan dengan tokoh bangsa.
Dia tak menampik upaya pendirian partai itu nantinya akan menemui jalur terjal. Hanya saja, Rasamala meyakini partai bentukannya itu nantinya bisa mendorong berbagai perubahan termasuk Indonesia yang bersih dari korupsi.
"Syarat pendirian partai politik kan memang rumit tapi layak dicoba. Kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan), saya yakin kita bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi indonesia tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," ungkapnya pada Rabu, 13 Oktober.