Kementan Jamin Wabah Penyakit Kuku dan Mulut Hewan Ternak Tak Ganggu Pasokan Daging untuk Iduladha
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak tidak mengganggu pasokan daging untuk Iduladha mendatang. Pasalnya, berdasarkan pengalaman setiap tahun bahwa pasokan ternak yang dibutuhkan untuk Iduladha hanya 10 hingga 20 persen dari populasi.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah optimis pasokan ternak untuk Iduladha mendatang masih tersedia. Karena itu, pihaknya akan membuat standar operasional prosedur (SOP) khusus agar distribusi ternak dari satu daerah ke daerah lain berjalan lancar tanpa terkontaminasi wabah PMK.

"Ini kami sedang bahas terus mudah mudahan 1 atau 2 minggu sebelum hari H Iduladha, kita sudah punya itu. Sehingga kaum muslim dapat menyelenggarakan Iduladha dengan aman dan sehat," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu, 11 Mei.

Kementan, kata Nasrullah, telah melakukan sejumlah penanganan wabah PMK. Di antaranya menetapkan daerah terdampak dan menerbitkan surat edaran Menteri Pertanian kepada seluruh gubernur, bupati wali kota agar waspada dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Selain itu, lanjut Nasrullah, ribuan tenaga medik saat ini telah diterjunkan di lapangan. Sehingga dapat memberikan pengawalan dan edukasi kepada peternak. "Frame SOP telah kita buat terkait dengan penanganannya, pengendaliannya, pemusnahannya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan sebanyak enam kabupaten di dua provinsi Indonesia terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Dua kabupaten yang dilanda wabah PMK di Aceh, yaitu Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur. Sementara empat kabupaten di Jawa Timur yaitu Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.

Data Kementerian Pertanian menyebutkan jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor dengan kasus kematian mencapai 1,5 persen. Sementara kasus positif PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan kasus kematian 1 ekor.

Penyakit mulut dan kuku pada hewan ini menjangkiti hewan ternak dengan kuku terbelah seperti sapi, kambing, domba, dan babi. Penularan penyakit ini terjadi melalui virus yang penyebarannya lewat udara atau airborne maupun kontak langsung.

Kementan menegaskan bahwa wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini tidak menular pada manusia, melainkan hanya sesama hewan ternak.