Pelindo Pastikan Terminal Petikemas Tanjung Emas Semarang Bisa Beroperasi Kembali setelah Terhenti 21 Jam karena Banjir Air Rob
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 memastikan Terminal Petikemas Tanjung Emas, Semarang, Jateng, kini kembali beroperasi dan melakukan aktivitas bongkar muat setelah sempat berhenti sekitar 21 jam akibat banjir air rob di wilayah setempat.

General Manager TPK Semarang, I Nyoman Sudhiarta dalam siaran persnya mengatakan, aktivitas pelayanan bongkar muat dimulai tepat pukul 11:00 WIB dengan kegiatan bongkar muat kapal MV SITC Shekou yang akan bertolak menuju Terminal Petikemas Surabaya, Pelabuhan Tanjung Perak.

"Kami telah memulai operasional terminal setelah melakukan serangkaian persiapan, salah satunya memastikan sambungan daya untuk alat bongkar muat petikemas aman untuk aliran listrik, dan petikemas yang sempat terdampak oleh air pasang sudah ditempatkan di area yang aman," kata Sudhiarta, dikutip dari Antara, Selasa 24 Mei.

Ia mengatakan, kondisi dermaga dan lapangan penumpukan telah relatif kering, dan sudah melayani kegiatan bongkar muat tiga kapal di dermaga yakni MV SITC Shekou, MV Uni Premiere dan MV Intan Daya 8.

Untuk upaya jangka panjang, kata Sudhiarta, Pelindo akan mengantisipasi banjir rob dengan membuat saluran-saluran air baru, melakukan peninggian jalan, serta peninggian dan penguatan area dermaga.

Seperti diwartakan, banjir rob atau air pasang melimpah ke daratan dengan ketinggian 2 meter lebih dan melanda kawasan pesisir Kota Semarang, khususnya daerah di sekitar Pelabuhan Tanjung Emas.

Selain sepeda motor dan mobil, ribuan unit mesin jahit serta mesin produksi pada sejumlah pabrik juga terendam banjir rob. Puluhan kontainer atau peti kemas yang berada di Pelabuhan Tanjung Emas juga tampak terendam banjir rob.

Belum diketahui pasti jumlah kerugian dari berbagai pihak akibat peristiwa banjir rob yang terjadi bersamaan dengan gelombang tinggi, serta diperparah dengan jebolnya tanggul laut di kawasan pelabuhan.