21 Proyek Strategis Nasional yang Harus Rampung Sebelum 2024, Apa Saja?
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

YOGYAKARTA - Pemerintah mengebut seluruh Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Non-PSN supaya dapat rampung pada Oktober 2024.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Keterpaduan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Rakorbangwil) pada Senin (31/10).

“Pesan khususnya adalah semua pekerjaan PSN maupun Non-PSN harus selesai pada semester I-2024,” kata Menteri Basuki.

Penyelesaian Proyek Strategis Nasional sebelum tahun 2024 merupakah arahan dari Presiden Joko Widodo. Target penyelesaian proyek juga bisa menjadi salah satu kriteria penyusunan program Kementerian PUPR pada periode pemerintahan selanjutnya. 

“Pada 2023-2024, dua tahun terakhir dari Kabinet Maju ini, kita dari PUPR, pesan khususnya (Presiden Jokowi) adalah semua pekerjaan PSN maupun non PSN semua harus selesai semester 1 2024”, ucap Basuki. 

Proyek Infrastruktur yang Harus Selesai Sebelum 2024

Basuki mengatakan pihaknya akan menyelesaikan proyek secara selektif sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 120 Tahun 2022 tentang Penugasan Khusus Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur.

Berikut 21 lingkup pekerjaan infrasktruktur yang masuk penugasan khusus percepatan pembangunan dalam Perpres::

  1. pembangunan atau rehabilitasi infrastruktur sumber daya air;
  2. pembangunan atau rehabilitasi bangunan pengaman pantai;
  3. pembangunan tambatan perahu;
  4. pembangunan atau pengembangan sistem drainase;
  5. pembangunan jalan dan jembatan;
  6. preservasi jalan dan jembatan;
  7. pembangunan atau rehabilitasi kantor pemerintahan;
  8. pembangunan atau rehabilitasi asrama mahasiswa;
  9. pembangunan, rehabilitasi, atau renovasi sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah, dan pendidikan tinggi;
  10. pembangunan atau rehabilitasi gedung/ bangunan umum;
  11. pembangunan atau perbaikan rumah dan sarana dan prasarana serta utilitas umum perumahan;
  12. pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana serta utilitas umum;
  13. pembangunan, rehabilitasi, atau renovasi sarana dan prasarana olahraga;
  14. pembangunan atau rehabilitasi auditorium;
  15. pembangunan atau rehabilitasi bangunan gedung fungsi sosial dan keagamaan;
  16. pembangunan atau rehabilitasi istana;
  17. rehabilitasi bangunan cagar budaya atau penataan bangunan kawasan cagar budaya;
  18. pembangunan, rehabilitasi, atau renovasi sarana dan prasarana pasar;
  19. pembangunan atau rehabilitasi rumah sakit;
  20. pembangunan atau rehabilitasi rumah susun dalam rangka revitalisasi kawasan; dan/atau
  21. pembangunan, rehabilitasi, renovasi rumah susun, atau bangunan gedung pemerintah lainnya dalam rangka penyiapan fasilitas rumah sakit darurat bencana dan isolasi terpusat.

Dalam menjalankan penugasan khusus di atas, Kementerian PUPR berkoordinasi dengan beberapa pihak, di antaranya:

  • kementerian/lembaga;
  • pemeritnah daerah provinsi; 
  • pemerintah daerah kabupaten/pemerintah daerah kota;
  • pemerintah desa;
  • Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah; dan/atau
  • Masyarakat,

yang terkait dalam percepatan pelaksanaan pembangunan infrasktruktur sebagaimana sebagaimana tertuang dalam Perpres. 

Proyek Kementerian PUPR pada 2023-2024

Presiden Jokowi mengintruksikan pembangunan infrasktrutur harus menjadi prioritas dalam pembangunan periode 2023-2024. Kementerian PUPR memastikan akan selektif membangun infraskturtur yang mempunyai nilai tambah pada fungsinya dan penyelesaian masalah kawasan (quick wins).

Menteri Basuki juga mengatakan pemerintah tidak akan membangun bendungan baru pada periode tersebut. Pihaknya akan fokus menggarap pembangunan 61 bendungan serta memanfaatkannya bendungan yang sudah rampung untuk mendukung peyediaan air minum. 

Itulah Proyek Strategis Nasional yang harus rampung sebelum 2024 atau lengsernya pemerintahan Jokowi. Selain mengerjakan pembangunan, Kementerian PUPR juga melakukan operasi pemeliharaan dan optimalisasi pembangunan infrastruktur agar bermanfaat bagi masyarakat sesuai program prioritas pada 2024, yaitu infrastruktur kerakyatan. 

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI.