COVID-19 Terkendali, Pemerintah Fokus Lakukan Reformasi Sektor Kesehatan Pada 2023
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan sejumlah reformasi di bidang medis pada 2023 mendatang seiring dengan semakin terkendalinya COVID-19 di dalam negeri.

Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan terjaganya angka penyebaran pandemi membuat alokasi anggaran juga semakin melandai. Dalam catatan dia, selama tiga tahun terakhir jumlah dana yang disiapkan pada sektor kesehatan mengalami kenaikan dua hingga tiga kali lipat.

Disebutkan bahwa pada 2020 jumlah anggaran sebesar Rp102,1 triliun. Nilai itu melonjak jadi Rp201 triliun pada 2021 dan terus berkurang menjadi Rp136 triliun pada 2022 dan Rp85 triliun di 2023.

“Apakah kalau terus turun berarti layanannya berkurang? Tidak,” ujar dia dalam keterangan tertulis pada Selasa, 20 Desember.

Menurut Kunta, sebagian besar anggaran pada 2020-2022 digunakan untuk vaksinasi, insentif kesehatan, dan klaim pasien COVID-19.

“Pada 2023, Kemenkes masih memonitor perkembangan kasus COVID-19 untuk mengetahui apakah ada varian baru dan bagaimana dampaknya,” tutur dia.

Kunta menambahkan, hingga penghujung 2022 Indonesia sudah menyuntikkan 450 juta dosis vaksin COVID-19 kepada masyarakat. Pemerintah menilai dampak pemberian vaksinasi tersebut kian terasa dengan kasus COVID-19 yang terus melandai.

“Pada 2023 pemerintah akan tetap melakukan mitigasi pandemi sekaligus fokus terhadap transformasi kesehatan,” tegasnya.

Kunta merinci, terdapat enam pilar transformasi kesehatan, yaitu transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.

“Harapan kita nanti pada 2024 sudah mulai kelihatan, mulai semuanya tercapai, dan selanjutnya kita bisa melanjutkan pada reform berikutnya,” imbuh dia.

Di sisi lain, Kemenkes juga berkomitmen untuk terus memperkuat primary care. Termasuk di dalamnya mendorong program bayi sehat, pencegahan stunting, perbaikan kualitas rumah sakit, serta mendorong produksi kesehatan dalam negeri dan memperkuat layanan posyandu.

“Jadi kalau selama ini posyandu untuk balita, sekarang kita akan arahkan ke siklus hidup. Tidak hanya untuk balita, tapi juga ke remaja, dewasa, dan lansia. Karena itu siklus hidup manusia. Kalau kita bicara stunting misalnya, tidak hanya dia pas stunting baru kita benahi, kalau sudah stunting kan tidak bisa diperbaiki,” katanya.

Kunta menegaskan untuk menjadi SDM unggul, ada dua hal yang harus menjadi perhatian, yakni pendidikan dan kesehatan. Semakin tinggi pendidikan, SDM menjadi semakin inovatif. Semakin baik kesehatan, SDM menjadi semakin produktif. Pernyataan tersebut sejalan dengan kebijakan yang disusun pemerintah dalam APBN 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya menjelaskan, arah kebijakan pemerintah dalam APBN 2023 terbagi menjadi enam prioritas utama. Yang pertama yakni peningkatan kualitas SDM.

“Kalau kita lihat penjabarannya, peningkatan kualitas SDM akan ditempuh melalui dua sektor, yaitu sektor pendidikan dan sektor kesehatan,” jelas Made.

Sementara, Lima prioritas lain yang tercantum dalam APBN 2023 yakni akselerasi reformasi perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur prioritas, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, revitalisasi industri, dan pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.