Teten Usulkan Barang Impor Berlabuh di Pelabuhan Sorong demi Lindungi Produk UMKM
Menkop UKM Teten Masduki (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengusulkan kepada pihak terkait agar produk impor yang masuk berlabuh atau dikirim melalui pelabuhan paling jauh di Indonesia seperti di Sorong, Papua Barat. Sehingga, harganya bisa kompetitif dengan produk-produk lokal.

"(Produk impor) itu berlabuhnya di Sorong, sehingga nanti perlu ongkos untuk masuk ke market besar di Pulau Jawa dan Sumatera. Dengan begitu, (produk) UMKM kami masih bisa kompetitif," kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki di Gedung Kemenkop UKM, Jakarta, Senin, 14 Agustus.

Menteri Teten mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. Menurut Teten, upaya menyelamatkan daya saing UMKM tersebut pun sejalan dengan tol laut yang juga menjadi proyek Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bisa menjadi jalan.

"Selama ini muatan hanya dari barang, sehingga biaya logistik selalu dikenakan untuk produk-produk yang dijual di Indonesia Timur, sehingga Indonesia Timur lemah," ujarnya.

Dia menilai, melalui pemanfaatan Indonesia bagian timur sebagai hub impor juga bisa membuat harga barang akan lebih merata dan tidak ada lagi ketimpangan yang besar antara barang yang ada di Indonesia Barat dan Timur.

Teten juga meminta para pelaku e-commerce untuk mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia, khususnya terkait kebijakan perdagangan elektronik yang sedang digodok pemerintah. Dia menegaskan, bahwa pemerintah tengah berusaha melindungi produk lokal dari serbuan produk luar negeri.

"Ini (kebijakan perdagangan elektronik) sangat urgent untuk direvisi, agar kami bisa melindungi UMKM yang tidak bisa bersaing dengan produk China yang masuk lewat e-commerce crossborder yang masih belum diatur," tuturnya.

Menurut Teten, revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 bukan hanya mengenai perdagangan elektronik, melainkan juga harus mampu menciptakan playing field yang sama, perlakuan yang setara mengenai tarif, serta biaya masuk.

Oleh karena itu, selain mengusulkan pelabuhan terjauh untuk produk-produk impor, Kemenkop UKM juga mengusulkan tambahan kebijakan bea masuk untuk produk-produk jadi dari luar yang berpotensi menggerus keberadaan produk UMKM.

"Tadi saya lihat sendiri harganya di salah satu platform enggak masuk akal. Ini namanya sudah ada predatory pricing. Itu karena memang pasar kami terlalu longgar, sehingga barang mereka bisa masuk ke sini dengan harga semurah-murahnya," imbuhnya.