Begini Cara Kemenkop UKM Tingkatkan Kesetaraan Gender di Sektor UMKM
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Sesmenkop UKM) Arif Rahman Hakim. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bekerja sama dengan Asian Development Bank (ADB) dan United Nation Conference on Trade and Development (UNCTAD) menyelenggarakan "trade and entrepreneurship e-course learning" untuk meningkatkan implementasi kebijakan berbasis kesetaraan gender.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Sesmenkop UKM) Arif Rahman Hakim menyebut, pengembangan program dan kegiatan berbasis kesetaraan gender adalah salah satu prioritas Kemenkop UKM.

"Upaya ini juga untuk mendukung pembangunan dan transformasi ekosistem entrepreneurship bagi UMKM, terutama untuk wirausaha perempuan," kata Arif dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Kamis, 26 Oktober.

Arif mengatakan, selama ini pihaknya telah melihat bahwa Indonesia masih memiliki pekerjaan yang harus diselesaikan dalam mencapai kesetaraan gender.

Mengingat, berdasarkan data World Economic Forum pada Global Gender Gap Report 2022, secara umum Indonesia mendapat skor indeks ketimpangan gender 0,697 dan berada di peringkat ke-92 dari 146 negara.

Sedangkan, berdasarkan Data United Nations Development Programme (UNDP), telah menunjukkan Indeks Pemberdayaan Perempuan atau Women’s Empowerment Index (WEI) 2022 menggolongkan Indonesia ke dalam kelompok pemberdayaan perempuan rendah di dunia.

"Bahkan dalam wilayah yang lebih spesifik seperti di Association of Southeast Asian Nations atau ASEAN, Indonesia hanya bertengger di posisi keenam," ujarnya.

Menurut dia, pengarusutamaan gender dalam program pemerintah memiliki dampak signifikan dalam menciptakan kesetaraan gender dan pembangunan yang berkelanjutan.

"Hal ini bukan hanya tentang memberikan peluang yang setara, melainkan juga meningkatkan peran ekonomi dan sosial wanita, mengurangi ketimpangan gender, dan memastikan akses yang setara ke sumber daya dan pembiayaan," ucap Arif.

Oleh karena itu, kata Arif, melalui pelatihan ini diharapkan dapat memperbaiki isu-isu kesetaraan gender, terutama dalam konteks perdagangan dan kewirausahaan, khususnya dalam sektor koperasi dan UMKM.

"Kami telah mengeluarkan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 7 Tahun 2020 tentang pedoman umum pelaksanaan program berbasis gender di bidang koperasi dan UMKM. Ini bisa dijadikan panduan dalam upaya memastikan pengarusutamaan gender, termasuk perempuan dan disabilitas," ungkapnya.

Pada kesempatan sama, Acting Director UNCTAD Miho Shirotori mengatakan, kolaborasi UNCTAD dan ADB dengan Pemerintah Indonesia bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi para pemangku kebijakan tentang perdagangan, kewirausahaan dan pemberdayaan ekonomi perempuan.

"Hal ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara perempuan dan laki-laki Indonesia dalam mengakses dan memperoleh manfaat pembangunan, serta meningkatkan partisipasi dan meningkatkan kontrol perempuan dalam pembangunan," imbuhnya.