KKP Bantah Shrimp Estate Rusak Ekosistem Mangrove: Kami Manfaatkan Lahan Tak Produktif
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara terkait program shrimp estate atau skema budi daya udang berskala besar yang dinilai akan merusak ekosistem mangrove di Indonesia.

Juru Bicara Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Wahyu Muryadi pun membantah hal tersebut. Pasalnya shrimp estate yang sudah dibangun di Kebumen, Jawa Tengah (Jateng), menjadi salah satu bukti bahwa program tersebut tak merusak ekosistem mangrove di sekitarnya.

"(Tidak merusak), lah. Kan, (shrimp estate) di Kebumen seluas 60 hektare (ha) bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) setempat. Instalasi pengolahan air buangan hasil budi daya juga diproses secara ramah lingkungan," ujar Wahyu kepada VOI, Kamis, 25 Januari.

Wahyu menambahkan, bahwa selama ini rencana untuk pengembangan shrimp estate juga tak ada yang menggunakan lahan dengan kondisi mempunyai atau dekat dengan hutan mangrove.

"Untuk rencana shrimp estate di Waingapu, NTT, juga akan memanfaatkan lahan tidak produktif di sana dan tak ada hutan mangrovenya," katanya.

Menurut Wahyu, selama ini pemerintah melalui KKP hanya memanfaatkan lahan tidak produktif untuk pengembangan program shrimp estate tersebut.

"Lokasinya (program shrimp estate) itu merupakan tanah pemda yang menganggur dan belum dimanfaatkan, makanya akan dikerjasamakan dengan KKP," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut, program shrimp estate atau skema budi daya udang berskala besar akan merusak ekosistem mangrove di Indonesia.

Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Parid Ridwanuddin mengatakan, program tersebut tidak jauh berbeda dengan food estate yang terbukti telah merusak lingkungan.

Bedanya, kata Parid, program itu dilaksanakan di pesisir, sedangkan food estate di darat.

"Jadi, kalau di darat, di hutan (food estate) itu kami tahu gagal. Nah, kegagalannya ingin diulang di pesisir," kata Parid dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 23 Januari.

Parid mengatakan, program shrimp estate utamanya difokuskan untuk udang jenis vaname. Sebab, udang jenis ini memiliki pangsa pasar yang besar, baik di luar negeri maupun dalam negeri.

Hal inilah yang mendorong pemerintah kemudian menginisiasi program shrimp estate.