Pengamat soal Kenaikan Tarif Tol Jelang Ramadan 2024: Seharusnya Tak Semua Golongan Kendaraan
Pengamat Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad. Foto: Theresia Agatha/VOI

Bagikan:

JAKARTA - Tarif tol di sejumlah ruas mulai naik menjelang Ramadan 2024. Penyesuaian tarif tol sendiri telah diatur dalam Undang-Undang Jalan Nomor 2 Tahun 2022.

Menurut Pasal 48 ayat 3 dari undang-undang tersebut, penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan bebas hambatan.

Merespons hal tersebut, Pengamat Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai, pemerintah seharusnya mempertimbangkan kenaikan tarif tol tidak semua pada golongan kendaraan.

Mengingat, tarif tol yang mahal akan mempersulit pergerakan arus lalu lintas barang. Sehingga, nantinya kendaraan-kendaraan truk lebih memilih jalan biasa

"Seharusnya yang pemerintah lakukan itu tidak (menaikkan tarif tol) di semua golongan kendaraan," ujar Faisal kepada VOI di kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Jumat, 8 Maret.

Faisal mengatakan, apabila pemerintah tidak melakukan intervensi terhadap kenaikan tarif tol yang terlalu tinggi, nantinya dikhawatirkan bisa mengurangi jumlah pengguna jalan tol.

"Yang saya lihat memang tugas beratnya jalan tol ini masalahnya tidak hanya dibangun di Pulau Jawa, tetapi juga di luar Jawa. Nah, ini, kan, tingkat pengembaliannya agak lama. Tanpa ada intervensi pemerintah ini harganya pasti akan dipatok tinggi. Tapi, kalau dipatok terlalu tinggi ini juga bisa (berimbas) yang mau milih jalan tol jadi sedikit, karena mahal," katanya.

Sehingga, lanjut Faisal, perlu adanya pertimbangan matang dari pemerintah saat ingin memberikan izin untuk pengusaha jalan tol menaikkan tarif di ruas-ruas yang dikelola.

"Menurut saya, tinggal bagaimana (pemerintah) memberikan satu skema insentif yang bisa membuat tol ini mestinya memudahkan, terutama untuk lalu lintas barang. Jadi, kalau untuk lalu lintas orang, ya, mungkin bisa dibedakan," ungkapnya.

Menurut Faisal, kenaikan tarif tol itu sebenarnya tidak semata-mata karena ingin memasuki Ramadan 2024. Namun, dikarenakan sudah waktunya tarif tol tersebut naik.

"(Kenaikan tarif) itu sifatnya bukan seasonal, tapi memang melihat ada penjadwalan bahwa ini harus naik karena misalkan sudah waktunya dia (pengusaha jalan tol) mengejar pengembalian dari investasi," imbuhnya.

Adapun ruas tol yang naik jelang Ramadan 2024, di antaranya Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ, Tol Pasuruan- Probolinggo, Tol Serpong-Cinere, Surabaya-Gresik dan Jalan Tol Ruas Makassar Seksi IV.