Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo buka suara soal wacana relaksasi atau pelonggaran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto belum lama ini.

Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PU, selama ini infrastruktur di Tanah Air kerap menggunakan produk-produk dalam negeri.

Terlebih, seruan penggunaan produk dalam negeri itu telah dituangkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Keppres Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, yang mana saat itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merupakan salah satu anggotanya.

Wujud nyata Kementerian PUPR dalam mendukung P3DN adalah dengan menggunakan produk-produk dalam negeri sebagai sumber daya material pada pembangunan infrastruktur, yang dikenal juga dengan TKDN.

Lantas, apakah relaksasi TKDN itu nantinya bisa berdampak terhadap kenaikan nilai investasi proyek-proyek infrastruktur?

Dody mengatakan, pihaknya sedang berdiskusi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi terkait detil dari wacana relaksasi TKDN tersebut.

"Kalau urusan TKDN itu lagi didiskusikan dengan Kementerian Perindustrian dan Ditjen Bina Konstruksi detilnya seperti apa. Arahan bapak presiden merelaksasi TKDN itu detilnya seperti apa masih kami diskusikan sama-sama, sih," ujar Dody saat ditemui di kantornya, Jumat, 11 April.

Dia juga menegaskan, wacana kebijakan TKDN tersebut tak semata-mata akan menaikkan biaya investasi proyek-proyek infrastruktur. Sebab, katanya, arahan dari Presiden itu pasti punya dampak baik.

Di samping itu, Dody menilai, instruksi pelonggaran TKDN juga dimaksudkan agar proyek-proyek infrastruktur bisa dikerjakan lebih efektif dan efisien.

"Belum tentu juga (meningkatkan biaya investasi). Kalau itu nggak boleh menurut saya biaya investasi meningkat. Karena saya, sih, yakin presiden meminta itu supaya biaya investasi nggak naik," tutur Dody.

"Kemudian pekerjaan lebih efektif, lebih efisien. Saya, sih, yakinnya begitu. Cuman makanya tadi detilnya mesti kami diskusikan sama Kemenperin," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada jajarannya untuk mengubah aturan TKDN industri. Aturan tersebut akan diubah usai mendapatkan usulan dari para pengusaha.

Prabowo menilai, memang aturan TKDN dibuat demi mempertahankan komponen lokal. Hanya saja, bila aturan tersebut terus-menerus dipertahankan bisa-bisa industri Indonesia tidak kompetitif.

"Saya sudah kasih instruksi TKDN, sudah lah niatnya baik nasionalisme, kalau sudah kenal saya lama, ya, saya itu paling nasionalis, kalau jantung saya dibuka mungkin yang keluar merah putih. Tapi kami harus realistis kalau TKDN dipaksakan, kami bisa jadi kalah, tidak kompetitif," jelas Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa, 8 April.

Dia meminta agar aturan TKDN diubah lebih fleksibel dan realistis. "TKDN fleksibel saja, lah, diganti dengan insentif. Tolong, ya, para pembantu saya, menteri saya realistis, TKDN dibikin realistis saja," ungkap Prabowo.