Kabar Gembira! Penerima Bantuan Subsidi Upah Akan Ditambah, Anggaran Diambil dari Dana PEN
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

SURABAYA - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) nampaknya akan diadakan kembali. Hal ini disampaikan pemerintah melalui Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat menggelar konferensi pers virtual tentang Evaluasi Program PC-PEN dan Optimalisasi Anggaran Program PEN 2021 hari ini.

“Akan bertambah penerimanya program subsidi upah ini di seluruh Indonesia,” jelasnya, Selasa, 26 Oktober.

Bantuan Subsidi Upah Digunakan Untuk Bangkitkan Ekonomi

Wamenkeu menilai, langka ini jadi strategi pemerintah untuk mendorong ekonomi daerah agar bisa bangkit pasca keberadaan varian delta tengah tahun lalu.

“Ini sejalan dengan beberapa daerah yang masih dalam tahap pemulihan setelah terkena varian delta beberapa waktu lalu,” tuturnya.

Pernyataan Wamenkeu Suahasil sendiri didasarkan pada keterangan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang memberikan lampu hijau untuk menggeser beberapa alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk program BSU.

“Khusus untuk Bantuan Subsidi Upah, seperti yang disampaikan Bapak Menko, ada sisa anggaran yang kemudian akan digunakan untuk perluasan BSU,” tegasnya.

Bantuan Subsidi Upah Untuk Tanggulangi Dampak COVID-19

Sebagai informasi, dalam pagu anggaran PEN 2021 disebutkan bahwa program Bantuan Subsidi Upah dialokasikan bagi 6,65 juta pekerja yang dianggap memerlukan sokongan finansial guna mengurangi dampak pandemi COVID-19.

VOI sendiri mencatat, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu pada Rabu, 18 Agustus lalu sempat berbicara mengenai bantuan subsidi upah pekerja sebesar Rp8,8 triliun yang disebar kepada 8,8 juta pekerja dengan manfaat masing-masing senilai Rp1 juta.

Statement anak buah Sri Mulyani itu dilontarkan berkaitan dengan respon pemerintah untuk menanggulangi dampak meledaknya kasus harian COVID-19 beberapa bulan lalu.