Penggalang Dana Teroris Berstatus Mahasiswa, Densus 88 Minta Masyarakat Hati-hati Beri Sumbangan
Ilustrasi Densus 88 (Antara)

SURABAYA - Masyarakat diminta lebih waspada untuk memberikan sumbangan berwujud uang agar tak bermuara ke kelompok teroris. Imbauan tersebut dikeluarkan oleh Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar setelah timnya menangkap mahasiswa penggalang dana teroris di Malang, Jawa Timur.

"Kami mengharapkan masyarakat dapat lebih waspada dalam menyalurkan sumbangan-sumbangan ke organisasi atau kelompok yang tidak dikenal," ucap Aswin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 25 Mei dikutip dari Antara.

Skema Penggalang Dana Teroris

Aswin mengatakan bahwa ada kemungkinan kelompok teroris lain, seperti Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) dan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang menggunakan skema penghimpunan dana serupa yang dilakukan Jamaah Islamiyah (JI).

Tahun 2021, Densus 88 bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berhasil membongkar pendanaan yang dilakukan kelompok teroris JI. Sejumlah pengurus serta pimpinan yayasan amal milik organisasi terlarang tersebut telah ditangkap.

Senin (23/5), Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial IA (22), karena diduga terlibat dalam melakukan penggalangan dana untuk kelompok ISIS di Indonesia.

Dilakukan Pendalaman Kasus 

Aswin mengatakan pihaknya masih mendalami cara IA melakukan penggalangan dana, yang diduga meniru cara penggalangan dana seperti JI.

"Ini sedang dalam penyelidikan Densus. Tidak menutup kemungkinan cara pengumpulan dana yang dilakukan kelompok JI dapat ditiru oleh kelompok lain," tambahnya.

Penyidik masih mendalami keterlibatan tersangka IA dalam kelompok teroris tertentu. Tersangka IA diketahui terhubung dengan salah satu anggota JAD berinisial MR yang telah ditangkap beberapa waktu lalu.

"IA terhubung dengan salah satu anggota JAD yang saat ini sudah ditangkap," katanya.

Sebarkan Konten

Selain melakukan penggalangan dana, tersangka IA juga terlibat dalam penyebaran konten propaganda ISIS melalui media sosial.

Tidak hanya itu, dari barang bukti tindak terorisme yang ditemukan, IA terlibat komunikasi intens dengan tersangka MR. Dalam komunikasi tersebut, IA dan MR membahas soal rencana amaliyah (penyerangan) di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi.

"Penyerangan fasilitas milik thoqut, yaitu polisi. Caranya dengan fisik dan senjata," ujar Aswin.

Related News