YOGYAKARTA - Pada dasarnya ada banyak cara yang bisa dilakukan pasangan suami istri saat berhubungan seksual dengan pasangan. Namun, Anda juga harus memahami bahwa ada gaya hubungan suami istri yang dilarang agama Islam.
Alasannya tidak hanya sekadar kurang baik dan tidak nyaman, beberapa gaya hubungan intim ini juga berisiko mengganggu kesehatan jika dilakukan dalam jangka waktu yang lama.
Nah, untuk selengkapnya, simak daftar gaya hubungan suami istri yang dilarang agama Islam di bawah ini!
Gaya Hubungan Suami Istri yang Dilarang Agama Islam
Semua gaya berhubungan seksual diperbolehkan asalkan dilakukan dengan aman dan membuat kedua pihak merasa nyaman.
Namun, Menurut Mashur, dosen jurusan Syariah STAIN Sultan Qaimuddin Kendari dikutip dari jurnal berjudul Seks dalam Perspektif Islam, memang ada beberapa gaya tertentu yang dilarang Islam, antara lain:
Anal seks atau penetrasi melalui dubur
Islam sangat melarang berhubungan intim melalui lubang anus atau anal seks. Sebab, anus menyimpan feses dan ada banyak bakteri. Selain itu, lapisan anus cenderung lebih tipis dan kurang berpelumas dibandingkan vagina. Sehingga, anus lebih rentan robek, menyebabkan virus dan bakteri berpotensi masuk ke aliran darah.
Risiko terpapar penyakit menular seksual seperti HIV dan HPV jadi lebih tinggi hingga 30 kali lipat.
Dalam syariat Islam, Rasulullah SAW juga melarang umatnya berhubungan seksual melalui dubur:
“Dari Abi Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Dilaknat orang yang menyetubuhi wanita di duburnya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasai)
Posisi woman on top
Gaya hubungan suami istri yang dilarang agama Islam berikutnya adalah posisi woman-on-top atau posisi istri di atas suami.
Dalam dunia medis, posisi ini dikatakan sebagai posisi paling berisiko bagi penis laki-laki sebab dapat menyebabkan penis patah.
Sebuah jurnal dari Advances in Urology menyimpulkan bahwa kasus cedera akibat women-on-top mencapai 50% dari total 28 kasus.
Dalam buku Mahkota Pengantin karya Majdi bin Manshur bin Sayyid asy-Syuri juga dijelaskan bahwa posisi seks WOT tidak disarankan dalam Islam.
Secara syariat, posisi ini dianggap menyalahi tatanan alami yang telah ditentukan Allah SWT untuk pria dan wanita.
Bersetubuh sambil berdiri
Sebenarnya, berhubungan intim sambil berdiri tidak haram. Namun, hukumnya menjadi makruh karena dikhawatirkan membahayakan kesehatan pasangan dan diri sendiri.
Dr. Hussein Botchway, seorang fisioterapis di the Korle-Bu Teaching Hospital menjelaskan bahwa bersetubuh dengan posisi berdiri berpotensi menimbulkan hipertensi dan stroke.
“Jika melakukan hubungan seksual sambil berdiri, aliran darah akan berlawanan dengan gravitasi dan menimbulkan efek berdesir pada tekanan di jantung. Jadi posisi berdiri tidak direkomendasikan,” jelasnya dalam interview bersama Accra-based Joy FM.
Telanjang bulat atau tidak mengenakan apa pun saat bercinta
Dalam Islam tidak diperbolehkan bagi pasutri melakukan hubungan seksual dalam keadaan telanjang bulat. Pasutri harus tetap dalam kondisi tertutup selimut atau benda apa pun yang dapat digunakan. Dalam Islam, berhubungan intim dengan kondisi telanjang dianggap sebagai dosa.
BACA JUGA:
Berhubungan seks di hadapan seorang anak
Berhubungan intim di hadapan seorang anak, dikatakan sebagai perbuatan yang tidak senonoh sebab seorang anak belum cukup mengerti untuk memahami tentang hubungan intim pasutri. Selain itu, perbuatan ini akan memunculkan trauma masa kecil si anak.
Demikianlah ulasan mengenai gaya hubungan suami istri yang dilarang agama Islam. Semoga informasi ini bermanfaat! Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.