Daftar Obat Sirop yang Mendapat Izin BPOM untuk Diedarkan Kembali
Obat Sirup (pexels)

Bagikan:

JAKARTA - Beredarnya obat sirop yang diduga mengandung pelarut berbahaya untuk kesehatan ginjal anak sempat membuat resah orang tua. Tak main-main, banyak produk yang ditarik dari peredaran untuk menghindari masalah ginjal akut pada anak.

Bagi orangtua, selain meresakan, kondisi tersebut juga merepotkan. Selama ini anak tersugesti obat pahit dan harus dicampur dengan sirup untuk meminumnya. Inovasi pun dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.

Santoso selaku Nasional Sales Manager PT. PIM Pharmaceuticals mengatakan inovasi tersebut telah dilakukan sehingga anak-anak tetap bisa mengkonsumsi obat pada masa penyembuhan.

Sebagai contoh, obat maag pada umumnya meninggalkan rasa kapur setelah dikonsumsi. Obat Pimag suspensi dengan volume 7ml. Selain manis, terdapat sensasi mint, juga tidak meninggalkan rasa kapur setelah dikonsumsi.

Tak perlu kuatir, berdasarkan Lampiran 1 Surat Badan POM RI No.HM.01.1.2.03.23.14 tanggal 31 Maret 2023, produk obat sirup PT. PIM Pharmaceuticals hasil verifikasi pelaksanaan pengujian bahan baku Gliserin, Propelin Glikol, Polietilen Glikol, dan/atau Sorbitol aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Berikut daftar obat sirup yang diperbolehkan untuk beredar kembali:

1. Analpim rasa stroberi untuk meringankan rasa sakit pada keadaan sakit kepala, sakit gigi, dan menurunkan demam.

2. Pimacolin plus rasa apel untuk meringankan gejala flu seperti: demam, sakit kepala, hidung tersumbat, dan bersin-bersin disertai batuk berdahak.

3. Pimacolin rasa susu untuk eringankan gejala-gejala flu seperti demam, sakit kepala, hidung tersumbat, dan bersin-bersin disertai batuk.

4. Pimag suspensi sachet untuk mengurangi gejala-gejala yang berhubungan dengan kelebihan asam lambung, gastritis, tukak lambung, tukak usus dua belas jari dengan gejala seperti mual, nyeri lambung, nyeri ulu hati, kembung, dan perasaan penuh pada lambung.

“Kini obat sirup yang kami produksi sudah didistribusikan dan diedarkan kembali. Ini membuktikan jika obat sirup produksi PT. PIM Pharmaceuticals benar-benar terjaga kualitasnya. Sebagaimana komitmen PT. PIM Pharmaceuticals sejak tahun 1934, untuk memproduksi obat-obat farmasi yang aman, berkualitas, dan terjangkau oleh masyarakat Indonesia," katanya.